jpnn.com, PALEMBANG - Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisal AA kehilangan jari kelingkingnya lantaran terpotong oleh oknum perawat rumah sakit, Jumat (3/02) pagi.
Peristiwa itu terjadi saat korban dirawat di Rumah Sakit Muhammdiyah Palembang Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Orang Tua Bocah yang Kepala Penisnya Terpotong saat Sunat Massal Legawa
Akibat kejadian itu, Suparman, 37, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring Palembang lantas melaporkan oknum perawat tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (04/02).
Suparman mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya itu saat terlapor ingin memperbaiki selang infus di tangan anaknya yang mampet.
BACA JUGA: Penjelasan AKBP Rendra soal Insiden Kemaluan Bocah Terpotong saat Sunatan Massal
Namun, karena tidak terbuka, dia lalu mengambil gunting untuk memotong perban tersebut, tetapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong
"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, tetapi dia tidak mau dengar," kata Suparman.
BACA JUGA: Kepala Turbo Bocah di Kuansing Terpotong saat Sunat Massal, Dinkes Turun Tangan
Sebelum melapor ke pihak berwajib, dirinya sudah meminta terlapor tersebut untuk bertanggung jawab atas ulanya. Namun, pelaku tidak mau menemuinya.
Malahan pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP.
"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, seusai kejadian itu saya membuat laporan ke polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari perawat yang telah memotong jari anaknya," kata Suparman.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.(mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati