BACA JUGA: Yuddy Roadshow Capres,
Cipinang dengan barang bukti ribuan butir ekstasi dengan berbagai jenis.Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen Pol Hari Montolalu ditemani Kepala Ditjen Pemasyarakatan Irsyad Bustaman menjelaskan, terungkapnya jaringan sindikat peredaran ekstasi yang dikendalikan oleh penghuni LP Cipinang berkat kerjasama yang terjalin apik antara pihak kepolisian, Bareskrim Polri khususnya dengan Ditjen Pemasyarakatan selaku yang memberi kewenangan kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait narapidana
”Terungkapnya jaringan ini bermula dari ditangkapnya tersangka Tri Yudianto, di parkiran Apartemen Mediterania Jl
BACA JUGA: SBY Juga Harus Legowo
Gajah Mada, Jakpus Senin lalu dengan barang bukti 200 butir ekstasy,” terang HariBACA JUGA: Saling Serang, Saling Ancam, Saling Lapor
Ketapang Utara I kamar 224, Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat dan berhasil menyita barang bukti ekstasy sebanyak 1360 butirDari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka, dia mengaku hanya sebagai kurir”Menurut tersangka barang tersebut pesanan Rudi Susanto, yang setelah dicek ternyata penghuni LP Cipinang,” tambah polisi berpangkat bintang satu di pundaknya tersebutDia menjelaskan, petugas yang tidak mau kehilangan buruannya segera melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rudi Susanto guna mengungkap jaringannya
Tersangka Rudi Susanto diketahui kini tengah menjalani masa tahanan terkait kepemilikan ratusan ekstasi dan dia dijebloskan ke penjara tahun 2006 laluSetelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Rudi didapat lagi dua nama yang termasuk jaringannya yang juga sedang menjalani hukuman di LPCipinang terkait kasus serupa yakni kepemilikan ekstasyDua tersangka lainnya adalah Fang Yu Fat dan Muctar
”Cara jaringan mereka bermain yakni melalui rekening dan komunikasinya via ponselSetelah dipastikan uang telah masuk rekening kemudian barang dikirim,” kata Heri
Sementara itu, Irsyad Bustaman menjelaskan saat ditanya perihal narapidana yang bisa memiliki ponsel, diungkapkannya mereka bisa dapat ponsel dari mana saja”Kita sering kali lakukan sweeping barang-barang yang dilarang dimiliki napiMereka kemungkinan diberikan oleh keluarganya, kemungkinan juga ada kerjasama dengan oknum sipir,” ujarnya
Irsyad berjanji akan menerapkan sanksi tegas kepada siapa pun oknum yang terlibat di Cipinang”Bagi napi yang ketahuan mereka tidak akan mendapat remisi, dan bagi oknum sipir mereka bisa terancam dipecat,” katanya(iwy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan TP Guru Belum Dibayar
Redaktur : Tim Redaksi