jpnn.com - SURABAYA—Rani, seorang ibu hamil, Rani ditangkap anggota Reskrim Polsek Asemrowo.
Pasalnya, wanita yang sedang hamil itu menjadi bandar sabu-sabu bersama dua rekannya Hanung Purnomo (25) dan Abdul Hanan (32).
BACA JUGA: Setor Rp 300 Juta dapat ATM Ajaib dari Dimas Kanjeng...Hi hi
Keduanya turut ditangkap polisi bersama Rani.
Dalam pengungkapan bisnis sabu jaringan wanita hamil ini, polisi menyita berbagai barang bukti puluhan bungkus sabu yang siap edar, alat hisap bong, handphone dan korek api.
BACA JUGA: Begal Sadis Bertato Tulisan M Paris Tewas Diamuk Warga
Selain itu, polisi juga menyita ratusan proyektil laras panjang dan laras pendek serta bubuk mesiu.
Seluruh barang bukti ini disita dari penangkapan tiga tersangka itu.
BACA JUGA: Hiiiââ¬Â¦ Lagi Bersihkan Kebun Ketemu Kerangka Manusia
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Indra Herlambang mengatakan, bandar dari jaringan ini adalah Rani, yang kini tengah hamil empat bulan. Terbongkarnya jaringan ini berawal dari penangkapan Hanung dan Abdul Hanan di kos-kosan Hanung.
“Polisi akhirnya berhasil menangkap Rani. Yang mengejutkan, Rani ini tak hanya menyediakan sabu, tapi juga bilik untuk menghisap sabu bagi pelanggannya,” ujar Indra.
Kepada polisi, Rani mengaku berbisnis sabu lantaran butuh uang untuk biaya persalinan. Saat ini, polisi masih akan mengembangkan jaringan ini, dengan memburu bandarnya yang diketahui asal Ambon.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setor Miliaran Rupiah ke Dimas Kanjeng tapi gak Lapor...Malu
Redaktur : Tim Redaksi