Jasa Penukaran Bermunculan, Waspadai Uang Palsu

Kamis, 08 Juni 2017 – 08:32 WIB
Warga memadati mobil-mobil kas keliling yang terpakir di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (7/6). Bank Indonesia bersama 13 bank umum membuka gerai penukaran uang hingga 16 Juni. Foto : Ricardo

jpnn.com, SURABAYA - Mendekati lebaran, jasa penukaran uang mulai bermunculan. 

Munculnya jasa penukaran uang di jalanan ini sangat berpotensi dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan, termasuk mengedarkan uang palsu (upal).

BACA JUGA: Jengkol Mahal, Dua Kali Harga Daging Ayam

Untuk itu, polisi mengelar razia lapak-lapak jasa penukaran di beberepa jalan protokol di Surabaya pada Selasa (6/6).

Dalam melakukan razia tersebut, polisi dari unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya menyisir sejumlah jalan yakni di Jalan Rajawali, Jalan Jembatan Merah, Jalan Veteran, hingga Jalan Pahlawan.

BACA JUGA: Percepat Bangun Jalan Lingkar, Pembebasan Lahan Tuntas Tahun Ini

Satu persatu polisi mendatangi lapak-lapak penyedia jasa penukaran uang baru tersebut.

Setelah itu, polisi lantas memeriksa uang baru yang siap ditukarkan.

BACA JUGA: Indospring Intensif Garap Pasar ASEAN

Dengan seksama, polisi melihat secara detail kondisi uang baru dari berbagai pecahan tersebut.

Polisi memeriksa standar keamanan pada uang, yakni melihat pita pengamanan dan nomer seri uang, meraba dan menerawang uang tersebut.

Selain memeriksa, razia yang dipimpin oleh Kasubnit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Hadi Ismianto ini juga mengimbau kepada para jasa penukar uang untuk tidak berbuat nakal.
Seperti sengaja menyelipkan uang palsu pada bendelan uang asli. Tidak hanya itu, mereka juga diminta waspada kepada para calon penukar uang untuk meneliti uang yang ditukar.

“Hasilnya razia ini kami tidak menemukan adanya upal. Meski demikian, kami meminta warga tetap waspada sebab potensi kecurangan bisa muncul dari pembeli dan jasa penukaran uang itu sendiri,” ungkap Ipda Hadi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (7/6).

Hadi juga menjelaskan, kebutuhan terhadap uang baru memang mulai tinggi. Satreskrim memang memberikan atensi lantaran hal itu berpotensi mendorong tindak kriminalitas.

Dia juga berharap Bank Indonesia (BI) sejatinya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk menjual uang.

Namun, karena sudah menjadi budaya musiman, penjualan pecahan uang baru saat lebaran diperbolehkan.

“Meski demikian seharusnya BI menerjunkan para petugas ke lapangan untuk memantau aktivitas jual beli pecahan uang baru jelang lebaran ini,” jelasnya.

Sementara itu, Imam salah satu penjual jasa penukaran uang baru di Jalan Veteran mengatakan dirinya berani menjamin bahwa duit yang diperjualbelikannya memang asli.

Sebab ia mendapat uang-uang tersebut langsung dari Kantor BI Cabang Surabaya.

’’Dari nominal Rp 100 ribu, saya mengambil keuntungan sekitar Rp 10 ribu,’’ ujar pria asal Madura itu.

Menurutnya, dia sudah mengeluarkan modal sekitar Rp 30 juta untuk ditukarkan menjadi uang baru dari berbagai pecahan, yakni pecahan 2 ribuan, lima ribuan, 10 ribuan dan 20 ribuan.

Meski sudah banyak penyedia jasa penukaran uang, namun masih sedikit orang yang menukarkan uangnya.

“Biasanya orang baru mulai menukarkan uang ketika seminggu sebelum lebaran,” ungkapnya. (yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Mobil Baru Terpenuhi Usai Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler