Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang

Senin, 13 Mei 2024 – 11:53 WIB
Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kecana, Depok, Jawa Barat. Foto: dok Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kecanan, Depok, Jawa Barat.

Bus dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

BACA JUGA: Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan

Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas.

BACA JUGA: Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN

Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA: Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara motor.

Mereka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan ke pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini,” ungkap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Minggu (12/5).

Dewi menyampaikan santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran Wajib dan Sumbanga Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikanP A G kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung proaktif bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.

“Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan,” tutup Dewi. (jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler