Jasad Pendeta Yeremia Zanambani Akan Diautopsi, Kapolres hingga Danyon Akan Turun Tangan

Rabu, 02 Juni 2021 – 21:18 WIB
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy. ANTARA/HO/Humas Satgas Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan TNI-Polri bakal mengautopsi jasad Pendeta Yerimia Zanambani korban penembakan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 5 Juni mendatang.

Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan mengatakan, sekarang ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan untuk autopsi jasad yang tewas tertembak pada September 2020 itu.

BACA JUGA: Ican Hidayat Meninggal Dunia di Acara Organ Tunggal, Kondisi Bos Kerupuk Itu Mengenaskan

Bahkan, dia secara langsung bersama dengan anggota Polri dan TNI mengamankan sejumlah titik yang dianggap rawan.

"Dalam pelaksanaan itu, rombongan TNI-Polri dipimpin Kapolres Intan Jaya dan Danyon 501/BY Letkol Inf Arfa Yuda serta 46 personel dalam rencana pengamanan ada delapan titik yang dianggap rawan," kata Sandi dalam siaran persnya, Rabu (2/6).

BACA JUGA: Xenia Nyemplung ke Parit, 4 Tewas, 2 Kritis, 5 Selamat

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy menjelaskan, proses autopsi tersebut penting dalam proses penyidikan untuk menentukan kebenaran yang objektif. 

Hal itu juga bakal diperlukan untuk proses persidangan nantinya.

BACA JUGA: Pendeta Yeremia Tewas Diduga Ditembak KKB, TNI-Polri Bentuk Satgas Nemangkawi Buru Pelaku

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

"Dalam persidangan digunakan dengan nama visum et repertum, yakni laporan tertulis dari hasil autopsi pada suatu mayat untuk mencari tahu kebenaran suatu tindak pidana," ujar Iqbal. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler