Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas

Kamis, 04 Agustus 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsiIni terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum melalui PT Anugrah Nusantara (AN) dapat menguasai proyek-proyek APBN.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan segan-segan mendalami keterlibatan Anas, sekalipun ia adalah Ketua Umum partai penguasa.

"Jika ada bukti bahwa Anas terlibat melakukan korupsi, maka KPK tidak akan menutup kasus tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin ketika dihubungi wartawan, Kamis (4/8).

Seperti diketahui, PT  Anugerah Nusantara awalnya adalah milik bersama Nazaruddin dan Anas Urbaningrum

BACA JUGA: Pansel Siap Umumkan Capim KPK yang Lolos Seleksi

Lantaran merasa ditiinggalkan Anas saat badai kasus Sesmenpora, Nazaruddin kemudian bernyanyi soal modus operandi korupsi yang dilakukan PT  PT Anugrah Nusantara (AN).

Pada perusahaan ini, sejumlah mega proyek didapatkan
Salah satunya adalah mega proyek pengadaan barang pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar dan pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk dugaan korupsi di Kemendiknas sendiri, KPK terus mendalaminya, bahkan KPK telah memanggil Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk dimintai keterangan, meskipun keduanya selalu mangkir

BACA JUGA: UU Ketenagakerjaan Dinilai Tidak Jelas

BACA JUGA: Komite Etik KPK Gelar Rapat Perdana

(wid/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Goreng Sri Mulyani-Hatta Rajasa untuk 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler