Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan segan-segan mendalami keterlibatan Anas, sekalipun ia adalah Ketua Umum partai penguasa.
"Jika ada bukti bahwa Anas terlibat melakukan korupsi, maka KPK tidak akan menutup kasus tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin ketika dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara awalnya adalah milik bersama Nazaruddin dan Anas Urbaningrum
BACA JUGA: Pansel Siap Umumkan Capim KPK yang Lolos Seleksi
Lantaran merasa ditiinggalkan Anas saat badai kasus Sesmenpora, Nazaruddin kemudian bernyanyi soal modus operandi korupsi yang dilakukan PT PT Anugrah Nusantara (AN).Pada perusahaan ini, sejumlah mega proyek didapatkan
Untuk dugaan korupsi di Kemendiknas sendiri, KPK terus mendalaminya, bahkan KPK telah memanggil Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk dimintai keterangan, meskipun keduanya selalu mangkir
BACA JUGA: UU Ketenagakerjaan Dinilai Tidak Jelas
BACA JUGA: Komite Etik KPK Gelar Rapat Perdana
(wid/rmol)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Goreng Sri Mulyani-Hatta Rajasa untuk 2014
Redaktur : Tim Redaksi