jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sampai saat ini terus dipercaya pemerintah untuk melaksanakan lima asuransi penugasan.
Kelima penugasan itu antara lain, Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), Jaminan Kesehatan Menteri (Jamkesmen) dan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama), Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi / Kerbau (AUTSK), Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK), serta Program Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN).
BACA JUGA: Jasindo Garap Asuransi Gedung DPR
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi menjelaskan penugasan ini merupakan dedikasi nyata perusahaan terhadap Indonesia.
“Kepercayaan pemerintah Indonesia terhadap Asuransi Jasindo, tentu akan kami jaga dan kami laksanakan dengan sebaik mungkin,” seru Cahyo, Selasa (3/11).
BACA JUGA: Berikan Kemudahan kepada Para Pelanggan, Asuransi Jasindo Gandeng Blibli
Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), Program Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN), dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjadi penugasan terbaru yang dilaksanakan Asuransi Jasindo.
Ketiga penugasan tersebut diberikan pada 2019, sesuai dengan Peraturan Menkeu No.97/PMK.06/2019 tentang pengasuransian barang milik negara dan untuk ABMN, Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 2/PER-DJPT/2019 untuk BPAN, dan Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 45/PER-DJPB/2019 untuk APPIK.
BACA JUGA: Sudah 78 Tahun, Haji Bolot Nyaris tidak Pernah Sakit, Apalagi Konsumsi Obat Resep Dokter
Cahyo mengatakan, ABMN merupakan inisiasi Kementerian Keuangan sebagai wadah kerjasama perusahaan Asuransi dan reasuransi dalam negeri yang menghimpun kapasitas bersama untuk melaksanakan pengasuransian barang milik negara.
Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai ketua konsorsium sekaligus penerbit polis. Produk asuransi ini merupakan bentuk dukungan industri asuransi untuk memberikan proteksi kepada aset pemerintah.
Sampai dengan november 2020, Asuransi Jasindo dan konsorsium telah mengkover beberapa aset negara, yakni Gedung Kemenkeu, Gedung DPR RI, Gedung BMKG, LKPP, BPKP dan Bappenas.
"Dengan memproteksi barang milik negara beraset penting dan bernilai tinggi menggunakan asuransi, apabila ada musibah seperti bencana alam, terorisme, kerusuhan hingga tertimpa akibat kecelakaan pesawat, maka proses rehabilitasi aset negara itu bisa dipercepat," terang Cahyo.
Selain aset negara, Asuransi Jasindo juga fokus untuk perlindungan para nelayan. Melalui Program Bantuan Premi Asuransi Bagi Nelayan (BPAN), Asuransi Jasindo akan melindungi keselamatan para nelayan di Indonesia.
“Keselamatan jiwa para nelayan sering terlewatkan, melalui asuransi ini Jasindo mengemban tugas untuk perlindungan para nelayan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” jelasnya.
Melalui asuransi itu, Jasindo akan memberikan jaminan perlindungan santunan kecelakaan diri untuk para nelayan saat melaut maupun saat sedang tidak melaut.
Terakhir, adalah Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Cahyo mengatakan, Asuransi Jasindo mendapatkan kepercayaan menjadi ketua konsorsium asuransi dalam pengelolaan program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Program tersebut nantinya menjadi salah satu program yang diandalkan pemerintah dalam menstimulus perekonomian nasional di bidang pangan melalui peningkatan kualitas dan ketersediaan pangan nasional, serta membantu perekonomian para nelayan.
“Selain itu, APPIK juga memberikan santunan kepada peserta asuransi untuk memulai usaha kembali apabila peserta asuransi kehilangan penghasilan karena usaha budidaya ikannya mengalami kerugian mencapai lebih dari 50% akibat hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan,” tutup Cahyo.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy