Jatah Kursi di Senayan Bakal Berkurang, Kaltim Protes

Selasa, 01 November 2016 – 00:46 WIB
Gedung DPR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Materi di RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang sebentar lagi dibahas di DPR, mendapat penolakan dari masyarakat Kaltim.

Pasalnya, representasi daerah ini di DPR RI terancam berkurang. Dari semula delapan menjadi lima kursi.

BACA JUGA: Inilah Hasil Ahok Blusukan Seharian di Jakarta Selatan

Partai politik (parpol) di Benua Etam pun bereaksi. Mereka satu suara mengecam isi RUU tersebut yang dinilai tidak adil.

“Ini bicara hak konstitusional. Harusnya dihitung proporsional (jumlah kursi). Bukan karena ada pemekaran lantas langsung dialihkan,” ujar Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yaqub, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Cihui...Ahok Dicium Wanita Bersedan

Apalagi, pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara) dari Kaltim tak berpengaruh signifikan terhadap pengurangan jumlah penduduk provinsi ini.

Legislator DPRD Kaltim itu mengatakan akan mengajak seluruh parpol di Kaltim bersama-sama menyuarakan protes tersebut ke Jakarta.

BACA JUGA: Ahok Temui Warga Penghuni Rumah Reyot, Ini Tawarannya...

Tidak setuju bila hanya mendapat lima kursi. Mudah-mudahan, lanjut dia, parpol lain memiliki pandangan sama.

“Minimal jumlahnya sama dengan sebelumnya. Kalau lebih, itu soal nanti. Kami akan siapkan kajian dulu,” tuturnya.

Rusman juga mengaku sudah bertemu salah seorang anggota panitia khusus (pansus) RUU tersebut.

Keinginan Kaltim agar tidak mengalami pengurangan tiga kursi telah disampaikan.

Dalam hal ini, jika tetap mengacu isi draf beleid (kebijakan) itu, Kaltim dirugikan.

Apapun alasannya, jumlah kursi merupakan representasi daerah.

“Dengan delapan kursi saja, selama ini Kaltim tidak banyak diapresiasi. Apalagi cuma lima,” ucap penasihat Fraksi PPP–NasDem DPRD Kaltim itu.

Padahal, terang dia, provinsi paling timur di Borneo tersebut berkontribusi luar biasa bagi republik ini. Hal itu tak boleh dibiarkan.

Sebab, mencontoh Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika pemekaran Sulawesi Barat (Sulbar), jumlah kursi provinsi induk di DPR RI, tak berubah.

“Kenapa Kaltim malah dikurangi? Ada ketidakadilan,” sebutnya.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim Muhammad Samsun menuturkan hal senada.

Berkurangnya alokasi kursi daerah pemilihan (dapil) Kaltim, tentu memberikan kerugian bagi daerah ini. Itu mengingat si pembawa aspirasi pembangunan daerah ini berkurang.

Tapi, kata Samsun, tidak secara khusus menjadi kekhawatiran bagi partainya dalam perebutan kursi Senayan yang semakin ketat dalam pemilihan legislatif mendatang.

“Bagi daerah itu yang masalah. Aspirasi masyarakat terkurangi salurannya,” ucap dia.

Dalam waktu dekat, PDI Perjuangan akan menyikapi secara politis perihal pengurangan jumlah kursi Dapil Kaltim di DPR RI dalam rapat kerja daerah.

Isu tersebut menjadi salah satu yang akan dibahas. “Tentu akan diteruskan ke DPP sebagai perpanjangan aspirasi kami,” tuturnya.

Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Sutrisno Thoha pun menyoroti berkurangnya alokasi kursi Kaltim di Senayan.

Mestinya bukan karena ada penambahan dapil baru, yakni Kaltara yang notabene pemekaran dari Kaltim, lalu kursi daerah ini berkurang.

Bila berbicara adil, maka dihitung proporsional secara keseluruhan.

“Itu akan jadi bahan pembicaraan kami di internal partai. Kami kaji lalu menyampaikan ke pusat,” ucap dia.

Dengan contoh, jumlah kursi Dapil Sulsel yang tidak berkurang karena pemekaran Sulbar, menunjukkan masih ada peluang bagi Kaltim berjuang.

“Ini bicara perjuangan rakyat Kaltim. Bukan persaingan antarpartai berebut. Parpol Kaltim kompak tentu lebih bagus,” kata pria berkacamata itu.

Adanya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara disebut-sebut menjadi penyebab tiga kursi yang sebelumnya milik Kaltim bakal berpindah.

Sebab, sekalipun ada tambahan satu dapil menjadi total 78, jumlah anggota dewan tak berubah. Tetap sebanyak 560 orang.

Bila benar terjadi, Benua Etam sangat dirugikan. Sebab, dari segi jumlah penduduk, daerah ini terbanyak ketiga di Pulau Borneo di bawah Kalbar dan Kalsel dengan masing-masing 4,78 juta jiwa dan 3,98 juta jiwa.

Anehnya, jumlah penduduk Kaltim yang lebih gemuk ketimbang Kalteng justru kalah banyak anggota dewannya di Senayan jika RUU itu berlaku.

Kalteng dengan penduduk 2,49 juta jiwa mendapat alokasi enam kursi. Sementara itu, Kaltim dengan penduduk 3.43 juta jiwa hanya menerima jatah lima kursi.

Padahal, salah satu penentu alokasi kursi tiap dapil dilihat dari jumlah penduduk.

Anggota DPR RI Dapil Kaltim–Kaltara Hetifah Sjaifudian yang juga anggota pansus RUU mengatakan, draf yang disodorkan pemerintah belum dibahas.

Setiap fraksi masih menyusun daftar inventarisasi masalah untuk mengomentari setiap pasal yang perlu diperhatikan. Salah satu hal strategis, terang dia, mengenai besaran dapil.

Hasil pemikiran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemekaran Kaltara dari Kaltim mengakibatkan tiga kursi daerah ini harus dialihkan.

Sebab, dalam RUU tersebut, alokasi kursi tiap dapil minimal sebanyak tiga dan maksimal 10.

Padahal, menurut Hetifah, tidak mesti demikian. Kaltim bisa saja tetap memiliki delapan kursi. Dia mengambil contoh jumlah kursi Dapil Sulawesi Selatan yang tak bergeser setelah Sulawesi Barat dimekarkan.

Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Pertama, menghitung ulang alokasi kursi tiap dapil dengan proporsional. Kedua, mengubah aturan tiap dapil harus diisi 3–10 kursi.

“Bisa diatur 3–6 kursi atau 4–8 kursi untuk satu dapil. Bisa saja Kaltim jadi dua dapil. Cuma perlu dukungan data dan argumen,” ucap penyabet gelar doktor politik dari Universitas Adelaide, Australia, itu. (ril/kri/k8/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Warga Sering Banjir, Ahok Janji Bangun Embung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler