jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayaginaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merencanakan tahun ini menerima pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 100 ribu orang.
ASN ini terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rinciannya, 65 ribu formasi untuk pemda dan 35 ribu untuk pusat.
BACA JUGA: Polri Siap Bantu TNI Selidiki Ledakan Arsenal
"Tahun ini akan kita rekrut 100 ribu pegawai ASN, yaitu PPPK dan PNS," kata Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Jumat (7/3).
Dirinci lagi, untuk 35 ribu untuk pusat itu, CPNS direncanakan 20 ribu orang dan PPPK 15 ribu orang. Sedangkan formasi untuk daerah, 40 ribu orang CPNS dan 25 ribu merupakan PPPK.
BACA JUGA: Kepala BIN Benarkan Ada Potensi Intimidasi Pemilih
Untuk penentuan formasi, terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Yaitu analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), rasio belanja pegawai dan jumlah pegawai saat ini.
"Penentuan formasi juga harus memperhitungkan rasio ASN terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun, serta rasio jabatan fungsional tertentu (JFT)," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PAN: Seret Boediono ke Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kebut Revisi UU Papua dan PP Aceh
Redaktur : Tim Redaksi