Jatah Penempatan 3.043 P1 yang Dibatalkan akan Diisi P2 hingga P4 atau Hangus?

Selasa, 07 Maret 2023 – 21:13 WIB
Jatah Penempatan 3.043 P1 yang Dibatalkan akan Diisi P2 hingga P4 atau Hangus? Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembatalan penempatan 3.043 P1 masih jadi polemik di kalangan guru honorer yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021.

Menurut mereka alasan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal pembatalan penempatan tersebut belum clear. 

BACA JUGA: Banyak P1 Bingung Penempatan PPPK Guru Dibatalkan, Optimalisasi 2.100 Bagaimana?

Sebab, saat pengumuman yang dilakukan pada 31 Oktober - 13 November 2022, Kemendikbudristek yang memberikan penempatan 3.043 P1.

Anehnya, pada 6 Maret 2023 keputusan tersebut dibatalkan dengan alasan hasilnya disanggah dan kemudian diverifikasi kembali.

BACA JUGA: Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Penjelasan 2 Pejabat Penting, Cermati Tanggal Pengumuman

Ketum Forum Guru honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengapresiasi langkah bersih-bersih data oleh Kemendikbudristek. 

Dari temuannya, P1 yang dibatalkan itu disebabkan oleh sudah meninggal, resign, sekolah penempatannya ternyata tidak buka formasi. Jika dipaksakan, maka akan terjadi penumpukan guru ASN.

BACA JUGA: 3.043 Guru P1 Sebaiknya Legawa, Saatnya Kemendikbudristek Buka Formasi PPPK 2023 untuk Tendik

"Bisa dibayangkan, kan, P1 sudah meninggal atau resign masih tercatat di pengumuman penempatan, kan enggak masuk akal," ucapnya.

Di sisi lain, dia juga turut prihatin dan bisa merasakan bagaimana kekecewaan 3.043 P1 tersebut. Banyak yang di antaranya sudah menanti jadwal pemberkasan, nyatanya malah gagal diangkat tahun ini.

"Saya ikut bersedih untuk guru P1 yang dibatalkan penempatannya. Waktu tidak dapat formasi saya serasa mau pingsan, apalagi bagi P1 yang sudah diumumkan dapat penempatan, tetapi tiba-tiba dibatalkan, terus tiba-tiba dibatalkan," terang Heti kepada JPNN.com, Selasa (6/3).

Bagi P1 yang merasa keberatan, Heti mengatakan bisa menghubungi nomor telepon 021-50847721. Bisa juga menanyakan langsung ke Kemendikbudristek agar clear masalahnya.

Terkait kuota 3.043, Heti tergelitik untuk mempertanyakan kepada Kemendikbudristek, apakah akan diisi oleh P1, P2, P3, dan P4 ataukah malah dihapus.

Jika kuota tersebut masih ada alias tidak hangus, Heti berharap diberikan kepada P1 tanpa formasi PPPK 2022. Jangan sampai P1 malah tersingkir dan harus menunggu waiting list.

"Saya kasihan banyak P1 yang stres. Tidak ada yang menyangka ada pembatalan hingga ribuan orang," tegasnya.

Heti pun berharap optimalisasi yang dilakukan Kemendikbudristek dan Panselnas bisa lebih banyak mengakomodasi P1 tanpa formasi. Jangan sampai malah tidak tepat sasaran. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler