Jatah Saham untuk Oknum Pejabat Sudah Biasa?

Rabu, 25 November 2015 – 19:29 WIB
Kasawan tambang Freeport. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kasus "papa minta saham" yang mencuat dalam renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia dinilai cerminan tata kelola investasi dan bisnis strategis yang melibatkan unsur-unsur negara. Di mana rentan adanya penyelewengan kewenangan oleh aktor negara.

"Sektor-sektor sumber daya alam adalah sektor yang diduga paling rentan, selain sektor perkebunan dan kehutanan. Di mana potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aktor negara sangat mungkin terjadi. Saya menduga kisruh PTFI adalah satu contoh saja," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Kamis (25/11).

BACA JUGA: Mantan Staf Khusus Era SBY Minta JK dan Gubernur BI tak Asal Omong

Menurut Hendardi, pada sektor-sektor pengelolaan SDA, baik itu pertambangan, kehutanan dan perkebunan, hampir bisa dipastikan 'ada' alokasi saham untuk oknum pejabat pemberi izin maupun rekomendasi dan akses itu terjadi. 

Karena itu Hendardi menilai, pemerintah bisa menggunakan momentum kisruh PTFI untuk menata ulang tata kelola investasi bisnis yang mengutamakan kepentingan rakyat. 

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ada Saran Dari Mantan Staf Khusus SBY Nih

"Jadi sangat penting memulai penataan ini, sidang MKD atas Novanto selain terbuka, juga mesti dipastikan melibatkan unsur masyarakat yang kredibel, sesuai mandat Tatib DPR,"ujar Hendardi.(gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Menko Rizal Ungkap Berita Besar soal Arifin Panigoro

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalankan Pesan Jokowi, Calon Duta Besar Siap Jadi Marketing Pesawat Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler