jpnn.com, SURABAYA - Wilayah Jawa Timur masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) andal untuk mengelola kawasan hutan.
Terutama penegak hukum di bidang kehutanan dan tenaga ahli yang mampu mengelola ekosistem.
BACA JUGA: Aboe: Narkoba Kini Dijadikan Senjata untuk Hancurkan NKRI
Karena itu, dinas kehutanan (dishut) akan mengusulkan kepada gubernur untuk merekrut SDM sesuai kebutuhan kawasan hutan di Jatim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dishut Jatim Dewi Juniar Putriatni di sela-sela peringatan Hari Bhakti Rimbawan Ke-35 di kantor Dishut Jatim.
BACA JUGA: BNN Fokus Sasar Ibu-Ibu
Di bidang penegakan hukum, misalnya, pihaknya masih kekurangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan polisi hutan (polhut).
"Polhut itu kami sama sekali tidak punya," ungkap dia.
BACA JUGA: KSP akan Pertemukan Warga Patimban dengan Pak Jokowi
Selama ini pihaknya hanya memiliki 70 tenaga pengamanan hutan yang berstatus pegawai honorer.
Selain kewenangan yang terbatas, mereka tidak dibekali kemampuan untuk menegakkan hukum ala polhut.
Sehingga sulit untuk berperan secara maksimal. Sebagai gambaran, setiap calon polhut harus mengikuti pelatihan khusus di Sekolah Polisi Negara (SPN) dan Balai Diklat Kehutanan yang bertempat di Jakarta.
Saat ini hutan di Jatim menjadi bagian wilayah hukum Brigade Elang Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) yang berpusat di Jakarta.
Brigade Elang meliputi wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Karena jangkauannya yang luas itulah, dia berencana mengusulkan kepada gubernur agar mengajukan tenaga polhut di Jatim kepada pemerintah pusat.
Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Polhut akan diandalkan untuk penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang terjadi di hutan.
Salah satunya penebangan liar atau pencurian hasil hutan di kawasan tertentu.
Juga memastikan keamanan kawasan hutan dan edukasi masyarakat untuk ikut serta menjaga hutan. (byu/c9/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut di Tol Cipali Jumat Malam, 6 Orang Tewas
Redaktur & Reporter : Natalia