jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis meminta majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menunda sidangnya hari ini, Kamis, (20/2). Pasalnya, politisi PDIP bertubuh tambun ini mengalami sakit setelah jatuh di masjid di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Guntur.
"Jatuh kemarin di masjid rutan KPK guntur. Sekarang akan langsung di bawa ke Harapan Kita RS Jantung, karena dia sudah pakai ring di jantungnya," ujar Penasehat Hukum Emir, Erick Samuel Paat dalam sidang.
BACA JUGA: SDA ke Kantor KPK, Mengaku Bahas Pencegahan Korupsi KUA
Dalam sidang lanjutan kali ini, Emir dijadwalkan akan diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus itu. Namun, karena sakit, Majelis Hakim pun setuju menunda sidang tersebut. Sidang Emir akan digelar kembali pada Kamis pekan depan (27/2).
"Kami tidak bisa memaksa. Hak saudara Karena terdakwa tidak dapat dan menyatakan tidak siap maka sidang," ujar Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji. (flo/jpnn)
BACA JUGA: FHI: Jadi PNS Harga Mati
BACA JUGA: Walikota Tangerang Kirim Surat ke Kemenpan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selidiki Proyek Kejaksaan, KPK Bisa Panggil Aziz Syamsuddin
Redaktur : Tim Redaksi