jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selalu memperhatikan isu kesetaraan gender di lingkungan kerja.
Komitmen itu diwujudkan melalui kebijakan remunerasi yang ketat, sehingga tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).
BACA JUGA: Perhelatan BRI Liga 1 Dorong Kebangkitan UMKM Bali
Pada momen peringatan hari International Women’s day Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi.
"BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan," tegas Agus dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/3).
BACA JUGA: BRI Tegaskan Penerapan Prinsip ESG Selaras dengan Strategi Korporasi
Menurutnya, keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.
Kebijakan BRI tersebut, sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow).
BACA JUGA: Tagar BRI Buyback Rp 3 Triliun Trending di Twitter, Begini Faktanya
Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada tahun ini.
Bukan tanpa sebab, Agus ingin adanya kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan itu menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik pada nasabah.
Dia menegaskan semangat kesetaraan itu menjadi pemicu semangat bagi InsanBRILian untuk terus memberi makna Indonesia.
“Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik. Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Agus.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja.
Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30 persen dibandingkan perempuan pada sektor formal. Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50 persen lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Agus menyebut berkaca dari realitas tersebut, BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender.
Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja.
"Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan," bebernya.
Agus menjelaskan sistem remunerasi yang dianut BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi.
Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan.
BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem.
Kebijakan itu diharapkan Agus dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan.
Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa yang akan datang. BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas Kesehatan yang mumpuni bagi pekerja dan keluarganya.
BRI juga memberikan kompensasi yang bersifat fixed atau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja.
Beberapa di antaranya, yakni tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.
"Sedangkan untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebut sistem yang telah dianut ini menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture. Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan, sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.
Sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase. Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.
“Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang. Karena remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,” tegas Agus. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap! Bisnis Wealth Management BRI Tumbuh 21 Persen Pada Awal 2022
Redaktur & Reporter : Elvi Robia