Jawa-Bali Masih PPKM, 2 Kota Ini Bisa Jadi Opsi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23

Jumat, 16 Juli 2021 – 11:28 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PSSI belum menentukan stadion mana saja yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban sebagai tuan rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.

Berkaca pada kebiasaan Indonesia selama ini, Stadion Utama Gelora Bung Karno dan stadion pendukung seperti Stadion Madya, Stadion Patriot, dan Stadion Pakansari, kerap menjadi pendamping.

BACA JUGA: Bukan Mendampingi Timnas Indonesia U-23, Shin Tae Yong Malah Jadi Komentator

Selain itu, Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan pendukungnya, Stadion Petrokimia Gresik, juga sering menjadi pilihan.

Bahkan, Sidoarjo mampu dua kali menjadi saksi Indonesia meraih gelar kelompok umur. Pertama AFF U-19 pada 2013 lalu, kemudian Indonesia juara lagi lewat Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 di 2018 lalu.

BACA JUGA: Soal Venue untuk Kualifikasi Piala Asia U-23, Sekjen PSSI Bilang Begini

Melihat kondisi saat ini, Sekjen PSSI Yunus Nusi pun belum bisa memberikan kepastian.

Karena kualifikasi masih Oktober mendatang, maka ada waktu dua bulan untuk memastikan venue mana yang akan digunakan nanti.

BACA JUGA: Sekjen PSSI Klaim Faktor ini Bakal Bawa Italia Juara Euro 2020

"Masih Oktober kan, ya, ini masih ada waktu lagi. Sejauh ini kami belum bisa menentukan stadion untuk gelaran Kualifikasi Piala Asia U-23. Kami masih menunggu perkembangan dari PPKM baru menentukan stadion," kata Yunus.

Selain Jakarta, Bekasi, Bogor serta Sidoarjo-Gresik yang bisa jadi kawasan tuan rumah untuk event internasional, Indonesia juga pernah menjadikan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, serta Solo dan Yogyakarta untuk menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.

Namun, kini kondisinya berbeda, karena sedang ada pandemi Covid-19.

Satu-satunya kota yang aman di luar Jawa untuk menggelar event internasional ialah di Palembang, Sumatera Selatan atau Pekanbaru, Riau.

Pasalnya, dua kota di luar Jawa-Bali itu tak masuk dalam daftar kota yang menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (dkk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler