Jawab Pernyataan Mahfud MD, Ganjar Memastikan Polisi Sudah Bergerak

Sabtu, 26 September 2020 – 18:51 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD  terkait penyelenggaraan acara dangdutan di Tegal.

Mahfud meminta aparat kepolisian memidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9). Mahfud bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.

BACA JUGA: Setelah Ganjar Marah, Wali Kota Tegal Langsung ke Semarang Minta Maaf

Ganjar mengatakan Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.

"Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya pada Sabtu (26/9).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tsunami Raksasa akan Datang, Prediksi Berakhirnya Covid-19 di Indonesia, Kenangan dengan Ahok

Bahkan, Ganjar sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu.

Polisi, lanjut Ganjar, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

BACA JUGA: Ganjar tak Sangka Wakil Ketua DPRD tetap Nekat Gelar Pesta Nikah Meriah dengan Panggung Dangdutan

"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," terangnya.

Ganjar juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.

"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya. Apalagi, ini sudah mulai masa kampanye," jelasnya.

Pihaknya mencontohkan, di partainya PDI Perjuangan, telah melakukan koordinasi untuk membuat aturan. Selain itu, dewan penegak disiplin juga sudah dibentuk di seluruh struktur.

"Harapannya, mereka ini yang nantinya menjaga. Kalau masing-masing partai melakukan yang sama dan mengamankan masing-masing partainya, harapan kita semuanya bisa tertib. Ini ada sedikit kaitannya, antara mereka yang bertugas sebagai pejabat publik atau yang bersiap melakukan tugas sebagai pejabat publik. Contohnya, dalam kontestasi pilkada tahun ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal. Sebab, konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab cuitan dari KH Mustofa Bisri yang juga mengunggah terkait gelaran dangdut di Tegal.

Dalam posting-an itu, Gus Mus mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah minta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud di akun Twitternya.

Mahfud juga berharap, partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara itu. Mengingat, semuanya sudah berkomitmen di DPR terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan dangdut.

Akibatnya, konser dangdut yang digelar di lapangan itu menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ketat. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler