Jawaban Anak Buah Anies saat Ditanya soal Raffi Ahmad

Jumat, 15 Januari 2021 – 19:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada para penerima vaksin COVID-19 agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Anies mengatakan, orang yang sudah disuntik vaksin COVID-19 belum imun 100 persen dari penyebaran dan paparan virus corona jenis baru itu.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf, Lisman: Jangan Rakyat Kecil Saja yang Diproses

Alasannya, kata Anies, karena efikasi vaksin COVID19 Sinovac sebesar 65 persen. Artinya, individu penerimanya hanya mendapatkan imunitas sebanyak 65 persen dari vaksin tersebut.

"Kita tahu vaksin ada efikasi. Ketika efikasi 65 persen, maka 65 persen akan dapat imunitas. Tapi, ada 35 persen berpotensi tetap terpapar dan yang terpapar bisa mendapatkan gejala ringan, kemudian yang divaksin serta terpapar bisa mendapatkan gejala ringan dan berpotensi memaparkan yang lain," kata Anies di Jakarta, Jumat (15/1),

BACA JUGA: Lisman Melaporkan Raffi Ahmad kepada Irjen Fadil Imran, Simak Alasannya

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan dan disiplin protokol kesehatan meski telah mendapatkan vaksin COVID-19.

"Penting bagi semuanya untuk tetap jaga protokol kesehatan, yang dipikirkan bukan saja bagaimana tidak terpapar. Tapi, bagaimana tidak memaparkan ke orang lain. Jadi, saya garis bawahi pentingnya semua menjaga protokol kesehatan walaupun sudah dapat vaksin," ucap Anies.

BACA JUGA: Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica

Salah satu contoh ketidakhati-hatian selepas mendapatkan vaksin, kata Anies, adalah kasus selebritas Raffi Ahmad yang menghadiri sebuah pesta ulang tahun sahabatnya, diduga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Terkait dengan acara yang menyebabkan kerumunan orang yang dilarang dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta belum memberi sanksi karena masih menunggu penanganan oleh pihak kepolisian.

"Itu ditanganinya di tingkat kota kecamatan di Polsek Mampang Prapatan. Ya karena kan sedang ditangani tingkat wilayah, jadi kita (Satpol PP DKI Jakarta) tunggu dulu prosesnya. Karena yang sudah lebih awal mereka sudah mendatangi, kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Raffi Ahmad mengabadikan momen berkumpul bersama rekan-rekannya di kediaman pribadi Sean Galael, usai disuntuk vaksin COVID-19 pertama di Istana Negara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler