jpnn.com, MEDAN - Pihak kampus didesak bergerak cepat mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang diduga dilakukan oknum dosen FISIP USU.
Namun, pihak dekanat FISIP USU terkesan lamban masih menunggu kebijakan rektorat tentang bagaimana langkah selanjutnya dari kasus yang mengebohkan ini.
BACA JUGA: Mahasiswa Desak USUÂ Segera Sanksi Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Dekan FISIP USU Muryanto Amin yang dikonfirmasi mengatakan perkembangan terakhir pihak korban sudah melayangkan surat kepada rektorat.
BACA JUGA: Usut Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Garap Saksi di Maluku
BACA JUGA: Mantan Petugas Kebersihan JIS Tantang Penggugat Hadirkan Bukti
“Itu masih diproses lanjut, masih akan dibicarakan ulang lagi. Jadi tetap dibuat permintaan ke mahasiswa ya sudah disampaikan ke rektorat, ditangani rektor,” ujarnya, Selasa (11/6/2019).
Dijelaskan Muri, permintaan yang dituliskan dalam surat itu berupa bukti baru atau keberatan. “Jadi akan ditangani biro rektor. Mungkin ada proses yang harus mereka konfirmasi kembali,” katanya.
BACA JUGA: Tidak Tahan hanya Mengintip, Lukman Nekat Sosor Istri Tetangga di Tempat Tidur
BACA JUGA: Dekan Tagih Komitmen UGM Tuntaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi
Muri menjelaskan dalam hal ini Dekanat FISIP hanya sebagai fasilitator. Nantinya mereka akan memfasilitasi juga apa yang dibutuhkan pihak rektorat. Soal pertemuan lanjutan dengan korban, Muryanto bilang sudah direncanakan.
“Ada, pasti ada. Mahasiswa dan dosen dan pihak prodi akan ada pertemuan,” pungkasnya. (nin/ps)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resti Tidak Tahan Lihat Istri Tetangga, Korban Disergap saat Listrik Padam
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti