Jawaban Dekan FISIP USU soal Perkembangan Kasus Pelecehan yang Dialami Mahasiswi

Selasa, 11 Juni 2019 – 22:20 WIB
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen FISIP USU terhadap seorang mahasiswi hingga kini belum menemui titik terang. Foto: quipper

jpnn.com, MEDAN - Pihak kampus didesak bergerak cepat mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang diduga dilakukan oknum dosen FISIP USU.

Namun, pihak dekanat FISIP USU terkesan lamban masih menunggu kebijakan rektorat tentang bagaimana langkah selanjutnya dari kasus yang mengebohkan ini.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak USU Segera Sanksi Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Dekan FISIP USU Muryanto Amin yang dikonfirmasi mengatakan perkembangan terakhir pihak korban sudah melayangkan surat kepada rektorat.

BACA JUGA: Usut Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Garap Saksi di Maluku

BACA JUGA: Mantan Petugas Kebersihan JIS Tantang Penggugat Hadirkan Bukti

“Itu masih diproses lanjut, masih akan dibicarakan ulang lagi. Jadi tetap dibuat permintaan ke mahasiswa ya sudah disampaikan ke rektorat, ditangani rektor,” ujarnya, Selasa (11/6/2019).

Dijelaskan Muri, permintaan yang dituliskan dalam surat itu berupa bukti baru atau keberatan. “Jadi akan ditangani biro rektor. Mungkin ada proses yang harus mereka konfirmasi kembali,” katanya.

BACA JUGA: Tidak Tahan hanya Mengintip, Lukman Nekat Sosor Istri Tetangga di Tempat Tidur

BACA JUGA: Dekan Tagih Komitmen UGM Tuntaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi

Muri menjelaskan dalam hal ini Dekanat FISIP hanya sebagai fasilitator. Nantinya mereka akan memfasilitasi juga apa yang dibutuhkan pihak rektorat. Soal pertemuan lanjutan dengan korban, Muryanto bilang sudah direncanakan.

“Ada, pasti ada. Mahasiswa dan dosen dan pihak prodi akan ada pertemuan,” pungkasnya. (nin/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resti Tidak Tahan Lihat Istri Tetangga, Korban Disergap saat Listrik Padam


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler