jpnn.com, MEDAN - Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali berunjukrasa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi, Senin (27/5).
Mereka mendesak pihak kampus segera menindak dan memberi sanksi tegas kepada dosen berinisial HS tersebut.
BACA JUGA: Divonis 2 Tahun Masa Percobaan, Oknum Dosen USU Penyebar Hoaks Menangis
Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Bersatu (Mabesu USU) ini juga membawa poster dan spanduk dengan berbagai tuntutan hingga memamerkan pakaian dalam seorang pria menggunakan batang pohon kayu.
Setelah berorasi di luar Kampus dan membagikan selembaran statemen kepada para pengendara, mahasiswa melakukan longmarch masuk ke dalam Kampus USU menuju Gedung FISIP untuk aksi kembali.
BACA JUGA: Tidak Tahan hanya Mengintip, Lukman Nekat Sosor Istri Tetangga di Tempat Tidur
Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca
Ketua Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FISIP USU, Harry, mendesak pihak Kampus USU, khususnya FISIP untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
BACA JUGA: Astagfirullah! Anak SD Hamili Siswi SMA
“Jangan ada pembiaran. Karena ini sudah sampai tiga orang korbannya, mahasiswa lintas Stambul (2013-2014-2015). Kami mengecam keras atas tindakan asusila oknum Dosen itu, dengan meminta dipecat serta membuatkan regulasi untuk penyelesaian kasus-kasus pelecehan seksual di kalangan Kampus USU,” jelasnya.
Di dalam Kampus FISIP USU, mahasiswa kembali melakukan orasi menggunakan alat pengeras (toa).
“Kami sebarkan selembaran statemen itu agar masyarakat dan mahasiswa tau. Jadi biar tau ada pembelajaran bagi mahasiswa lainnya. Kami minta agar kasusnya cepat ditangani dengan serius,” tegasnya.
Baca: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Seperti diketahui kasus pelecehan seksual ini sudah menimpa tiga mahasiswi yang semuanya diawali modus HS mengajak penelitian ke luar kota.
Dari pengakuan para korban dalam perjalanan inilah mahasiswi mendapatkan pelecehan mulai dari meraba hingga memegang bagian vital mahasiswi.
Kasus ini sejatinya sudah sampai ke tingkat rektorat namun hingga ini belum diproses hingga tuntas.(cr-2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik â detik Anggota KPU Kota Yogyakarta Lakukan Pelecehan di Mobil
Redaktur & Reporter : Budi