jpnn.com - JAKARTA -- Juru Bicara calon pasangan gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim - Irna Narulita, Jazuli Abdillah tak terima dirinya dilapor Mahfud MD ke Polda Metro Jaya. Senin (27/1) hari ini, Jazuli balik melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Saya melaporkan Mahfud MD atas perkataan dia (Mahfud) yang bilang saya seperti binatang, kodok, sampah dan kafir," ujar Jazuli ditemui di Mabes Polri, Jumat (27/1). Jazuli menegaskan perkataan itu tidak pantas keluar dari mulut seorang negarawan seperti Mahfud.
BACA JUGA: DPR Sebut Pengusul Dana Saksi TPS Pemerintah
Karenanya, Jazuli menyayangkan tokoh seperti Mahfud sangat bersifat reaksioner menanggapi tudingan pertemuan dengan Atut Chosiyah yang saat itu sebagai cagub Banten di Stadion Gelora Bung Karno 2011 silam atau sehari sebelum putusan sidang sengketa Pilkada Banten di MK. Menurut Jazuli, tidak seharusnya Mahfud bersikap reaksioner seperti itu. "Apalagi beliau digadang-gadang sebagai calon presiden," kata Jazuli.
Kuasa Hukum Jazuli, Andi Syafrani menambahkan laporan nomor 94/I/XI/2014 itu dibuat karena perkataan Mahfud mengganggu kenyamanan kliennya. "Maka kita laporkan Pak Mahfud dengan pasal 310 dan 311 KUHP," ujarnya di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Istana tak Campuri Perseteruan Rizal Ramli vs Palmer
Soal rilis berita mengatasnamakan Jazuli yang menjadi awal bergulirnya lapor melapor ini, Andi menyebut itu bukanlah tuduhan. "Itukan dugaan bukan tuduhan. Masak orang menduga tidak boleh? Kan mereka benar ketemu di GBK," ungkap dia.
Karenanya, untuk kasus itu, Andi mengatakan sebaiknya menunggu hasil penyelidikan Koii Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak mau mendahului penyidikan KPK," ungkap Andi.
BACA JUGA: Polri Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Papua
Pihaknya juga menyertakan guntingan berita di beberapa media massa yang memuat pernyataan Mahfud sebagai alat bukti.
Sebelumnya, Mahfud lebih dulu melaporkan Jazuli. Ia didampingi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (24/1).
"Saya melaporkan saudara Jazuli Abdillah yang mengaku juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilkada Banten yang mengatakan saya ikut bermain memenangkan Atut Chosiyah dalam sengketa Pilkada Banten," kata Mahfud kepada wartawan usai melapor, Jumat (24/1).
Menurutnya, Jazuli menuding dirinya pernah bertemu Atut Chosiyah di Stadion Sepakbola Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, sehari sebelum vonis sengketa Pilkada Banten. "Saya anggap itu suatu penghinaan dan fitnah besar," kata Mahfud.
Ia mengakui, pada 21 November 2011 itu memang nonton sepak bola di GBK. Saat itu dirinya mengaku juga bertemu dengan semua pejabat VVIP.
"Mengaitkan saya bertemu dengan Atut untuk mengatur perkara, itu suatu fitnah besar karena tanggal 22 November sudah vonis," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Begundal-begundal Anas Mulai Frustasi
Redaktur : Tim Redaksi