"Jeda studi banding boleh saja sepanjang ada komitmen dan kesepakatan bersama
BACA JUGA: ICW Sarankan SBY Kurangi Janji
Pimpinan dewan tidak bisa menolak agenda studi banding anggota DPR jika sudah memenuhi persyaratan dan kriteria," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, DPR Senayan Jakarta, Senin (25/10).Dijelaskannya, untuk suatu kunjungan kerja harus dilihat beberapa aspek antara lain soal ketersediaan dananya, Tata Tertib DPR, ada kepentingan dan manfaatnya
"Saya pikir, usulan jeda untuk masa waktu enam bulan ke depan itu sangat positif guna merumuskan kembali prasyarat untuk anggota DPR berpergian keluar negeri dengan alasan studi banding
BACA JUGA: Kakek Mensos Diusulkan jadi Pahlawan
Tapi ini usulan yang teramat sulit untuk dipenuhi oleh seluruh anggota dewan karena DPR ini lembaga politik yang syarat dengan kepentingan masing partai politik," ujar Marzuki Alie, yang juga mantan Sekjen Partai Demokrat itu.Menjawab pertanyaan apakah pimpinan DPR telah menerima usulan jeda studi banding dari Fraksi PAN? Marzuki mengaku belum menerimanya
BACA JUGA: FPAN Desak Studi Banding Dievaluasi
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ingatkan Agung Waspadai Merapi
Redaktur : Tim Redaksi