jpnn.com, PALEMBANG - Sopir taksi online Go-Car, Tri Dwiyantoro, 44, yang dilaporkan hilang lebih dari 40 hari akhirnya ditemukan tewas di Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Jumat (30/3).
Kondisi jenazah sudah tinggal tulang-belulang ditemukan di daerah rawa-rawa, tidak dapat dikenali lagi secara fisik.
BACA JUGA: Melawan, Pembunuh Sopir Go-Car Palembang Ditembak Mati
Informasi yang dihimpun Palembang Ekspres (Jawa Pos Group), Tri menjadi korban perampokan pada 14 Februari silam saat mendapatkan order di kawasan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, malam hari oleh empat orang pelaku.
Para pelaku mengorder ke Kenten Laut, dan diantar lewat Jalan HM Noerdin Pandji. Lalu salah seorang pelaku mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher dari belakang kursi pengemudi hingga tewas.
BACA JUGA: 20 Spa dan Kelab Malam Siap Menghibur Kontingen Asian Games
Para pelaku pun kemudian membawa jasad korban sekitar 20 kilometer dari lokasi eksekusi, untuk membuang mayat korban. Para tersangka pun kemudian melarikan diri.
Sehari setelah kejadian, keluarga korban baru melaporkan hilangnya korban. Selama lebih dari dua pekan, tidak ada satu petunjuk pun yang mengarahkan untuk mengungkap hilangnya alumni Jurusan Biologi Fakultas MIPA, Unsri angkatan 1993 ini.
BACA JUGA: Polisi Sita Aset Abu Tours, Termasuk 28 Rekening Perusahaan
Hingga akhirnya ponsel milik korban diketahui dijual di salah satu konter ponsel di mall Internasional Plaza (IP) Palembang.
Dari situlah anggota pimpinan Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Anthoni Adhi, mulai menelusuri kasus ini.
Hingga akhirnya tertangkap dua pelaku, berinisial BY dan PM. Bayu dihadiahi 11 peluru saat ditangkap karena berupaya melarikan diri, sedangkan PM tewas saat penangkapan.
Diketahui, PM bertugas sebagai eksekutor, sementara BY merupakan otak dari tindak perampokan ini. BY saat ini masih dirawat di IGD RS Bhayangkara atas lukanya tersebut. (jan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Terjungkal dari Sepeda Motor, Ketangkap Warga, Remuk
Redaktur & Reporter : Budi