Jelang 22 Mei, Humas Harus Mampu Memberikan Informasi yang Sejuk

Jumat, 17 Mei 2019 – 20:47 WIB
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menekankan pentingnya Peningkatan Kapasitas Pejabat Kehumasan di Era Keterbukaan.

Pesan itu disampaikan saat membuka Pertemuan Nasional Pejabat Kehumasan Tahun 2019 di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lt. 3, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

BACA JUGA: Inilah Variabel THR PNS, TNI / Polri, dan Pensiunan

“Humas harus ditingkatkan kapasitasnya dari sisi teoritis maupun keterampilan penguasaaan informasi komunikasi dan telekomunikasi karena kita dihadapkan pada era keterbukaan, bahkan Medsos kita berkembang dengan kompleks. Jangan biarkan informasi yang beredar menjadi bola liar, segera tanggapi, makanya penting kapasitas pejabat Humas ditingkatkan,”kata Hadi.

Tak hanya itu, Hadi meminta Pejabat Humas proaktif dan responsif atas permasalahan yang ada. Humas dituntut mengetahui segala permasalahan dan kebijakan di daerah yang menyangkut dengan Perda, Pergub maupun aturan lainnya untuk disampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA: PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa?

“Humas harus responsif, proaktif, peka atas permasalahan yang ada. Selalu perbaharui database di daerah terkait informasi peraturan yang ada di daerah agar mampu memberikan informasi dan menampung aspirasi masyarakat,” pesan Hadi.

BACA JUGA: 5 Poin Penting Radiogram Kemendagri terkait THR PNS dan Gaji ke-13

Kapuspen Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

Selain itu, Hadi menekankan pentingnya penetapan Juru Bicara agar dapat melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat semaksimal mungkin.

“Pranata Humas harus menetapkan Juru Bicara yang tidak hanya bisa bicara tapi memiliki pemikiran komprehensif dan mampu menyikapi permasalahan di daerah,” tegas Hadi.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri mengelurkan Surat Edaran (SE) Nomor 480/3502/SJ dan 480/3503/SJ yang ditujukan pada Gubernur dan Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia yang ditandatangani pada Senin (06/06/2019) tentang penunjukan Juru Bicara di lingkungan Pemerintah Daerah.

Di tempat yang sama, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan pentingnya Sinergi dan Konsolidasi Humas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sinergi antara Humas Pemda dan Humas Pemerintah Pusat harus baik agar semua konsolidasi kita terjaga, sehingga seluruh informasi bisa terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Bahtiar.

BACA JUGA: Mahfud MD: Tak Ada Jalan Lain Bagi Prabowo - Sandi

Di era keterbukaan informasi dan maraknya pengguna media sosial, Humas memiliki peran sentral untuk menjadi sumber informasi dan menangkal segala informasi bohong di dunia maya maupun di lingkungan masyarakat.

“Kalau sudah tersinergi dengan baik, Humas bisa menjadi sumber informasi. Jangan malah menari di gendang media sosial dan terbawa arus, karena sekarang setiap orang bisa jadi wartawan dan menulis apa saja di media sosial. Jika konsolidasi kita bagus, hoaks dan segala berita bohong sekalipun di agenda politik maupun keagamaan dapat kita tangkal,” terang Bahtiar.

Bahtiar juga menekankan penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi agar Pejabat Humas dapat peka dan memproduksi informasi dan opini di masyarakat.

“Kapasitas SDM ini harus ditingkatkan, bukan hanya melalui rekruitment (perekrutan) tetapi juga melalui bimbingan teknis terkait kehumasan. Penguasaan teknologi juga penting sebagai alat untuk menghentikan keruwetan informasi salah yang beredar di masyarakat,” papar Bahtiar.

Bahtiar juga meminta agar Humas mampu memberikan informasi yang membawa kesejukan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat. Hal itu sehubungan dengan situasi pasca-penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, jelang pengumuman dan penetapan pemenang Pemilu pada 22 Mei 2019, dan agenda besar keagamaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Sebagai komunikator yang mengemban misi untuk dapat membawa kesejukan di tengah masyarakat, Pejabat Humas diminta dapat memberikan informasi yang benar dan dapat menjawab segala keingintahuan masyarakat dengan tetap menampung segala bentuk aspirasi dari masyarakat.

“Humas harus memberikan informasi yang benar, supaya keingintahuan masyarakat terjawab dengan baik. Tak hanya itu, selain harus bisa memberikan informasi, Humas juga harus siap sedia menampung aspirasi,” kata Bahtiar. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira untuk PNS terkait Pembayaran THR dan Gaji ke-13


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler