Indonesia Dorong Penghapusan Perdagangan Ilegal Merkuri

Selasa, 02 November 2021 – 21:57 WIB
Executive Secretary of The Minamata Convention on Mercury Monica Stankiewicz (kiri), Presiden COP-4 Konvensi Minamata Rosa Vivien Ratnawati (tengah), dan Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antarlembaga Muhsin Syihab (kanan). Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Virtual.

jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri Muhsin Syihab menyoroti prinsip keamanan dan kesehatan dalam penyelenggaraan The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata.

Muhsin menyampaikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah makin baik, khususnya Bali yang akan menjadi lokasi pelaksanaan COP-4 Konvensi Minamata pada 21 hingga 25 Maret 2022.

BACA JUGA: Melalui COP-4 Konvensi Minamata, Indonesia Dorong Pengurangan Penggunaan Merkuri

"Tingkat vaksinasi di Bali sudah hampir 100 persen, kesiapan kami menyambut delegasi baik secara logistik, keamanan maupun kenyamanan," kata Muhsin dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11).

Dalam konvensi ini, lanjut dia, agenda yang akan dibahas secara substantif ialah Deklarasi Bali yang diusulkan Indonesia sebagai upaya menghapus perdagangan ilegal merkuri di seluruh dunia.

BACA JUGA: Pemerintah Berkomitmen Menghapus Penggunaan Merkuri, Nih Buktinya

"Ini akan menjadi kontribusi nyata Indonesia terhadap proses penghapusan itu (perdagangan ilegal merkuri, red) dan sekaligus menjadi testimoni kepemimpinan Indonesia di diplomasi lingkungan hidup," tutur Muhsin.

Dia menjelaskan Deklarasi Bali akan mengupayakan beberapa poin yaitu monitoring proses perdagangan ilegal merkuri, penegakan hukum, dan memperjuangkan kepentingan negara berkembang.

BACA JUGA: Pinjol Ilegal Meresahkan, OJK Kena Sentil DPR RI, Menohok

Kepentingan tersebut terdiri dari peningkatan kapasitas dan kerja sama teknis dalam menghapuskan penggunaan dan perdagangan ilegal merkuri.

"Ada imbauan para pemangku kepentingan terkait meningkatkan pemahaman agar tidak terjadi perdagangan ilegal merkuri di media sosial, e-commerce, diharapkan agar tidak terjadi," ujar Muhsin.

Diketahui, Indonesia menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata melalui dua fase.

Pada 1 hingga 5 November 2021, fase pertama dari konvensi tersebut diselenggarakan secara online lalu fase kedua digelar secara langsung di Bali pada 21 sampai 25 Maret 2022. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler