Jelang Eksekusi Mati, Nusakambangan Aman

Rabu, 04 Maret 2015 – 12:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polri menegaskan tidak ada ancaman yang mengganggu keamanan jelang eksekusi narapidana mati di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun demikian, Polri tetap melakukan antisipasi.

"Belum ada ancaman terhadap ataupun yang akan mengganggu. Tapi antisipasinya harus sudah dilaksanakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Desa di Sukabumi Ini Pembuat Dokumen Palsu TKI

Soal penambahan kendaraan taktis di dermaga penyeberangan menuju Lapas Nusa Kambangan, itu nanti tergantung pendeteksian dari Polda setempat apakah hal itu diperlukan atau tidak.

Sebab, Polda yang mengetahui kondisi di lapangan. Nah, kata Ronny, Polda nantinya pasti melapor ke Kakorbrimob atau Kabaharkam jika membutuhkan tenaga ekstra untuk bantuan.

BACA JUGA: Dubes Palestina Apresiasi Teknologi Inseminasi Indonesia

"Di sini (Mabes Polri) stok pasukan banyak," tegasnya.

Sampai saat ini, pasukan Brimob Polda sudah dikirim ke Nusa Kambangan. "Kita kirim Brimob untuk pengamanan," tegasnya.

BACA JUGA: Anggap Putusan MPG Tak Jelas, Kubu Ical Gelar Rapat Dadakan

Sementara, Kejaksaan Agung menegaskan tetap mengaju pada Keputusan Presiden yang menolak grasi untuk mengeksekusi para terpidana mati.  Meskipun, sejumlah narapidana jelang eksekusi mati malah mengajukan Peninjauan Kembali.

"Acuan kami tetap kepada Keppres yang menolak grasi para terpidana mati," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (4/3).

Jaksa Agung HM Prasetyo pun sudah menegaskan bahwa dengan mengajukan grasi berarti para terpidana itu mengaku bersalah dan memohon ampun atas kesalahannya.

"Seperti yang sudah disampaikan Pak Jaksa Agung ‎bahwa terpidana mati ini sudah mengajukan grasi dan ditolak. Tidak perlu lagi ada upaya hukum lain. Kalau tidak, nanti tidak ada akhirnya," ungkap Tony.

Kini persiapan eksekusi mati sudah 95 persen. Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga sudah diterbangkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. Belum ada penjelasan resmi dari jaksa soal kapan waktu eksekusi mati akan dilaksanakan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Waktu Eksekusi Mati Belum Bisa Diputuskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler