jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jelang pergantian tahun, pasangan bukan suami istri yang sedang asyik bermesraan kaget bukan kepalang ketika kamar kos-kosan mereka didatangi sejumlah aparat gabungan TNI-Polri.
Sontak saja, indekos yang berlokasi di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut itu menjadi ramai.
BACA JUGA: Polisi Tembak Anak dan Istri di Depok, Tetangga: Orangnya Ramah Tetapi..
Pasalnya, pasangan mesum berinisial LD (40), laki-laki warga Dusun Kadek, dan KN (39), perempuan warga Dusun Ujung Lombok Tengah itu tepergok sedang begituan.
Saat digerebek, keduanya tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan suami istri.
BACA JUGA: Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami, Alamak!
Personel gabungan pun langsung mengamankan keduanya dan memeriksa kamar dan barang-barang yang mereka bawa.
Benar saja, si pria ternyata menyimpan alat permainan judi bola adil dan sebilah senjata tajam di dalam jok motornya.
BACA JUGA: 6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang
Sebelum diamankan ke Mapolsek Kuta beserta barang bukti sepeda motor, alat judi bola adil, dan sajam, pasangan mesum itu menjalani tes urine.
“Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho.
Selain menyisir dan memeriksa kos-kosan, personel gabungan juga memeriksa sejumlah Hotel melati, kafe dan restoran di kawasan pariwsata Pantai Kuta, Lombok Tengah.
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari patroli skala besar dan razia menjelang malam pergantian tahun 2020-2021.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, menjelang pergantian malam tahun baru dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya. (met/radar lombok)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha