Jelang Hari Kemerdekaan Jokowi Bagi-bagi Penghargaan, Ini Daftarnya

Kamis, 13 Agustus 2015 – 16:01 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Pemerintah RI kepada sejumlah tokoh dalam rangka peringatan HUT ke-70 kemerdekaan Indonesia, di Istana Negara, Kamis (13/8). Ada beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan Jokowi-sapaan Joko Widodo-pada kesempatan itu. 

Bintang Mahaputra yang diberikan Jokowi pada 22 orang. Tanda kehormatan itu terdiri terdiri dari Bintang Mahaputra Adipradana untuk 4 tokoh dan Bintang Mahaputra Utama pada 18 orang.

BACA JUGA: Ciee... Menteri Baru Ini Pengin Ngintip Tatonya Bu Susi

Selain itu, orang nomor satu di pemerintahan itu juga menganugerahi Bintang Jasa Utama pada 13 orang, Bintang Jasa Pratama untuk satu tokoh, Bintang Penegak Demokrasi pada dua tokoh, dan Bintang Budaya Parama pada delapan tokoh. 

Menurut Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksamana TNI Suyono Thamrin, Tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU 20/2009. Diberikan untuk para tokoh yang memenuhi tiga kriteria.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Suap APBD Muba Bakal Disidang di Palembang

“Yakni berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara. Selain itu darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,” ujar Suyono di Istana Negara, Jakarta.

Sementara itu, pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 28/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria. Yakni berjasa besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA: Luhut Ngaku tak Tahu Dijadikan Menkopolhukam

“Juga memandang darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional,”imbuh Suyono. (flo/jpnn)

 

Berikut daftar penerima tanda kehormatan tersebut:

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/TAHUN 2015, pada 7 Agustus 2015, penerima Bintang Mahaputra Adipradana adalah:

1. Hamdan Zoelva, Ketua MK periode 2013-2015;
2. Jenderal TNI Purn. Moeldoko, mantan Panglima TNI;
3. Jenderal Polisi Purn Sutanto, mantan Kapolri; dan
4.  Jenderal Polisi purn H. S. Bimantoro, mantan Kapolri.

 

Adapun penerima Bintang Mahaputra Utama adalah:

1. Achmad Sodiki, Hakim Konstitusi 2008-2013;
2. Harjono, Hakim Konstitusi 2008-2013;
3. Ahmad Fadlil Sumadi, Hakim Konstitusi  2010-2015;
4. Muhammad Alim, Hakim Konstitusi 2010-2013;
5. Laksamana TNI Purn. Dr. Masetio, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut;
6. Marsekal TNI Purn. Ida Bagus Putu Dunia, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara;
7. Harbrinderjit Singh Dillon, Utusan Khusus Presiden 2011-2014;
8. M. Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial 2005-2010, Ketua KPK  2010-2011;
9. Dr. Haryono Umar, Wakil Ketua KPK  2007-2011;
10. M. Thahir Saimima. Wakil Ketua KY 2005-2010;
11. Mustafa Abdullah, Anggota KY 2005-2010;
12. Zainal Arifin, Anggota KY 2005-2010;
13. Soekotjo Soeparto, Anggota KY 2005-2010;
14. Sabam Sirait, Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Komisi I DPR RI 2005-2008;
15. Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah;
16. Franz Magnis Suseno, Filsuf dan Budayawan;
17.Surya Paloh, Tokoh Pers Nasional; dan
18.Harun Nasution, Pengembang Budaya Moderat.

 

Adapun penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 adalah:

A. Bintang Jasa Utama, 13 orang

1. Almarhum M. Burhan Muhammad, Duta Besar RI untuk Pakistan tahun 2012 sampai 12 Mei 2015
2. Achmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat;
3. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah;
4. Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat;
5. Frans Lebu Jaya, Gubernur Nusa Tenggara;
6. Chistiany Eugenia Paruntu, Bupati Minahasa Selatan;
7. Stephanus Malak, Bupati Sorong;
8. Tri Risma Harini, Walikota Surabaya;
9. Didin Hafidhuddin Maturidi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional;
10. Dato Sri Tahir, Mayapada Groupl
11. Mochtar Riady, Lippo Group;
12. Shoichiro Toyoda, member of the board Toyota Motor
13. Toshihiro Nikai, Chairman General Council Liberal Democtratic Party.

B. Bintang Jasa Pratama diberkan kepada satu orang atas nama Alm. Heri Listyawati Burhan, istri Duta Besar RI untuk Pakistan pada 2012-12 Mei 2015.

 

Penerima Bintang Penegak Demokrasi Utama sesuai  Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/tahun 2015 pada 7 Agustus 2015 adalah Husni Kamil Manik (Ketua KPU 2012-2017), dan Muhammad (Ketua Bawaslu).

 

Penerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramad sesuai Keputusan Presiden Nomor 86/TK/tahun 2015 pada 7 Agustus 2015 adalah:

1. KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Lteteh, Rembang;
2. Goenawan Soesatyo Muhammad, sastrawan budayawan;
3. Alm. Petrus Josephus Zoetmulder, ahli sastra Jawa Kuno dan Penyusun Kamus Jawa Kuno Inggris;
4. Alm. Wasi Jolodoro (Ki Tjokrowasito), komposer musik kaarawitan Jawa dan pendukung utama Sedra Tari Ramayana;
5. Alm. Hosesein Djajadiningrat, pelopor tradisi keilmuan;
6. Alm. Nursjiwan Tirtaamidjaja, perancang busana dan batik;
7. Alm. Hendra Gunawan, pelukis dan pematung;
8. Alm. Soejoedi Wiroatmojo, aristek.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Katanya Puan Dipertahankan Karena Berprestasi, Masak Sih?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler