Jelang Hari yang Dinanti, Pengacara Habib Rizieq Sebut Polri Lakukan Hal Aneh

Senin, 09 November 2020 – 14:45 WIB
Spanduk kerinduan massa kepada Habib Rizieq Shihab saat demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Juli lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku akan mengecek status hukum sejumlah kasus yang semoat menjerat Habib Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan Polri jelang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.

Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis pun mempertanyakan sikap kepolisian kali ini. Menurut dia, sangat aneh kepolisian baru mau mengecek kasus Habib Rizieq jelang kepulangan.

BACA JUGA: Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil terhadap Habib Rizieq

“Saya hanya bingung, terhadap seorang tokoh yang selalu dibicarakan oleh publik termasuk para pejabat negara. Eh, petugas hukum lembaga terkait (Polri) baru sekarang mau periksa, aneh ya,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (8/11).

Harusnya, menurut Damai kepolisian bisa mengecek status kasus itu jauh-jauh hari. Bukannya mengungkit lagi jelang kepulangan Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum

Damai pun mengaku satu suara dengan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma’rif yang menyebut semua kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan oleh polisi sejak lama.

“Saya sangat percaya dengan Ustaz Slamet karena sumbernya sama,” tegas Damai.

BACA JUGA: Ini Rencana Rute Konvoi Akbar Menyambut Kepulangan Habib Rizieq

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, memang ada beberapa laporan polisi yang menyangkut nama Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.

"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut nama Pak Rizieq Shihab," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11).

Namun, dia belum memerinci terkait jumlah dan substansi dari laporan polisi tersebut. Dia memastikan akan mengecek kembali Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait laporan polisi tersebut.

"Nanti akan saya cek kembali ke Reserse Kriminal (Reskrim)," tegas Yusri. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler