Jelang Idulfitri, Siswa Madrasah Dapat Dana Bantuan Kemenag, Jumlahnya Cukup Besar

Selasa, 26 April 2022 – 00:12 WIB
Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah mulai dicairkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap pertama menjelang hari raya Idulfitri.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Ishom Yusqi mengatakan pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp 336 miliar.

BACA JUGA: Kemenag Minta Para Uskup Cepat Merespons Masalah Ini

“Alhamdulillah, proses verifikasi dan validasi tahap pertama sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp 336,136 miliar,” terang Ishom, Senin (24/4).

Dia melanjutkan verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

BACA JUGA: Selamatkan Honorer, Kemenag Diminta Ambil Alih Rekrutmen 200 Ribu PPPK Guru Agama

Ishom mengatakan untuk pencairan tahap pertama ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah.

Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI. Selain itu akan menyusul, 595.611 siswa Madrasah Sanawiah atau MTs (Rp 315,875 miliar) dan 314.795 siswa Madrasah Aliah atau MA (Rp 251,458 miliar).

BACA JUGA: Surat Terbaru Kemenag soal Pretes PPG Guru PAI, Perhatikan 6 Ketentuannya

Total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap pertama mencapai Rp 903,470 miliar

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap kedua setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Ishom menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

Lebih lanjut dikatakan, besaran PIP untuk MI adalah Rp 450 ribu per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp 750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.

Sedangkan untuk MA, sebesar Rp 1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klarifikasi Kemenag soal Guru Pesantren Sodomi 15  Anak di Pangalengan, Ternyata


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler