Selamatkan Honorer, Kemenag Diminta Ambil Alih Rekrutmen 200 Ribu PPPK Guru Agama

Minggu, 24 April 2022 – 14:53 WIB
Kemenag diminta ambil alih rekrutmen 200 ribu PPPK guru agama. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawi mendorong Kementerian Agama (Kemenag RI) untuk mengelola langsung rekrutmen 200 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 3. 

Menurut dia, akan lebih baik rekrutmen PPPK guru pendidikan agama dikelola langsung oleh Kemenag sehingga proses pengangkatannya cepat.

BACA JUGA: Tuntut Pemerintah Transparan, Sutopo: Jangan Main-Main dengan Anggaran PPPK 

Dia mencontohkan, rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 yang hingga kini masih menjadi polemik karena banyak daerah belum mau mengangkat secara resmi.

"Pemda merasa tidak dilibatkan akhirnya yang rugi guru honorer, makanya kami berharap Kemenag yang melaksanakan rekrutmen guru pendidikan agama sehingga prosesnya lebih cepat," kata Mahnan Marbawi kepada JPNN.com, Minggu (24/4).

BACA JUGA: Ini Seruan Menag Yaqut untuk Umat Katolik dan Para Uskup Seluruh Indonesia

Marbawi, sapaan akrabnya, menambahkan DPP AGPAII mendorong Kemenag confidence untuk mengelola pengadaan 200 ribu P3K atau PPPK guru pendidikan agama. 

Menurut dia, kejelasan pengelolaan rekrutmen PPPK guru agama oleh Kemenag sekaligus menjawab keraguan pengusulan tenaga pendidik oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: DPR: PPPK dari Honorer Dikontrak 1 Februari, tetapi SPMT 1 Mei, Gaji 3 Bulan ke Mana?

Sebab, selama ini banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi untuk guru pendidikan agama kepada pemerintah pusat, dikarenakan keraguan dan ketidakjelasan sumber dana alokasi gaji P3K guru agama setelah diangkat berasal dari mana. 

Ketika ada kejelasan pengelola rekrutmen P3K untuk guru pendidikan agama oleh Kemenag, lanjut Marbawi, maka dengan sendirinya, alokasi anggaran harus didukung dan berada di Kemenag.

Dengan demikian pemerintah daerah berani mengusulkan formasi tenaga guru pendidikan agama dalam usulannya kepada pemerintah pusat.

"Kami yakin kalau Kemenag yang ambil alih, Pemda akan mengusulkan lebih banyak lagi formasi PPPK guru agama," ucapnya.

Selama ini, menurut Marbawi, berdasarkan data dari jaringan AGPAII dari 514 kabupaten/kota termasuk pemerintah provinsi, hanya 10 persen yang berani mengusulkan formasi untuk guru agama.

Itu pun jumlahnya sangat minim dibanding dengan formasi untuk mata pelajaran lain. Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berdasarkan data yang ada di AGPAII secara nasional mencapai 125 ribu orang.

Selain itu, Marbawi juga mengimbau agar pemerintah provinsi dan daerah berani untuk mengusulkan formasi untuk guru pendidikan agama.

Faktanya banyak pendidikan agama yang diajarkan bukan guru agama. Hal ini menurut Marbawi, sangat berisiko dalam pemahaman agama yang moderat.

Marbawi juga meminta Kemenag untuk memperbaiki proses pendidikan profesi guru (PPG) serta pembayaran tunjangan profesi guru agama.

Hal ini berkaitan dengan kuota guru yang bisa mengikuti PPG proses seleksi PPG sangat terbatas. Dalam satu tahun Kemenag hanya mampu mensertifikasi guru PAI kurang dari 10 ribu orang.

Sementara itu, yang belum sertifikasi mencapai 116.037 guru PAI non PNS, 27.906 guru PAI PNS. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Terbaru Kemenag soal Pretes PPG Guru PAI, Perhatikan 6 Ketentuannya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler