jpnn.com - MUNA BARAT – Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), para spekulan terus melakukan penimbunan pasokan. Itu dilakukan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal. Polres Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengamankan 4,3 ton BBM.
Perinciannya, 3 ton minyak tanah dan 1,3 ton solar disimpan di Pulau Indo, Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Utara. Ribuan liter BBM tersebut disimpan dalam drum dan jeriken.
BACA JUGA: Absensi PNS Diduga Direkayasa, Cincai-cincai dengan Pimpinan
Minggu (9/11) Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu didampingi Wakapolres Kompol Danang Kuswoyo bersama Kasatreskrim Iptu Ruben M.H. Sihombing turun langsung memantau pengangkutan barang bukti sitaan itu dengan kapal laut untuk diamankan. ”Kami baru angkut karena terkendala transportasi laut. Ribuan liter BBM tersebut diamankan sejak pekan lalu,” kata Sempana.
BBM itu, tambah dia, disimpan di rumah milik H Ahmad Dullah sebagai satu-satunya penghuni di Pulau Indo tersebut. Polisi masih menyelidiki dari mana ribuan liter minyak tersebut diperoleh.
BACA JUGA: Bobotoh Diserang, Biaya Perawatan Korban Ditanggung Emil
Pihaknya, lanjut Sempana, juga telah meminta keterangan Ahmad. Dia marah kepada Ahmad ketika mendapat laporan dari anak buahnya bahwa sebagian dari BBM itu telah dipindahtempatkan.
”Anda tahu ini sudah di police line. Kalau seperti itu sudah memiliki kekuatan hukum. Kalau ada barang bukti yang hilang, nanti kami kenakan pasal penghilangan,” ancamnya.
BACA JUGA: Dilarang, Pemkab Berencana Rekrut Personel Satpol PP
Sempana menyatakan, penyidik belum menetapkan pihak paling bertanggungjawab dalam kasus penimbunan tersebut. Bila cukup bukti, Ahmad bias saja dijadikan tersangka.
Polisi masih menggunakan asas praduga tak bersalah karena tidak menutup kemungkinan bahwa rumah Ahmad hanya menjadi tempat penitipan BBM itu. ”Masih dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” paparnya.
Pengganti AKBP Sunarto itu menjelaskan, penimbunan BBM di Pulau Indo tersebut terkuak setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon seluler. Sempana kemudian menginstruksikan Kasatreskrim Iptu Ruben M.H. Sihombing untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh. Ada penyimpanan BBM dalam jumlah banyak di pulau tersebut.
Sementara itu, Ahmad menyatakan, BBM tersebut diperolehnya dari agen premium dan minyak solar (APMS) di Tampo dan Kambara.
Dia membantah melakukan penimbunan. Alasannya, BBM ribuan liter itu digunakan untuk dua unit kapal penangkap ikan miliknya dan genset listrik rumah.
Ahmad juga menuturkan, stok minyak tanah tersebut dijualnya kepada warga meski tak memiliki izin APMS. ”Saya beli Rp 110 ribu per jeriken ukuran 20 liter dan jual ke warga Rp 125 ribu,” ujarnya. (awn/JPNN/c22/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobotoh Pawai, 40 Orang Kedubes Jalan Kaki
Redaktur : Tim Redaksi