Jelang Lebaran Iduladha, Kementan Lakukan Pengawasan Terhadap Hewan Ternak

Kamis, 26 Mei 2022 – 11:37 WIB
Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua hewan ternak.. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanain (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua hewan ternak yang dijadikan kurban.

Sebab, sebentar lagi umat islam merayakan hari raya Iduladha.

BACA JUGA: Kementan Luruskan Informasi 5,4 Juta Sapi Terjangkiti PMK

Langkah itu perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tersebar di 16 provinsi Indonesia.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan pengawasan tersebut di antaranya mengatur persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban dan pemotongan baik yang dilakukan di RPH maupun diluar RPH.

BACA JUGA: Kementan Lakukan Percepatan Produksi Vaksin PMK, DPR: Ini Langkah Konkret

"Kemudian mengatur prosedur pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban," ujar Nasrullah dalam rapat koordinasi penanganan PMK, Rabu (25/5).

Berikutnya, kata Nasrullah, kementan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem yang didampingi dokter hewan atau paramedik veteriner.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Langkah Cepat Kementan Tangani Wabah PMK

Di sisi lain, Kementan terus menperketat pengiriman lalu lintas ternak sampai dengan tata laksananya.

"Langkah ini penting dilakukan mengingat pada saat hari raya nanti sekitar 1,5 juta hewan kurban akan dipotong," katanya.

Diketahui, kementan menerbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.30OM5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam surat edaran tersebut, mitigasi dan pengawasan harus dilakukan dalam mencegah penyebaran PMK.

"Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK, maka tempat penjualan hewan kurban harus mendapat persetujuan dari otoritas veteriner/dinas yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan," katanya.

Nasrullah menambahkan, upaya lainya harus melakukan koordinasi dengan majelis ulama Indonesia untuk bisa memberikan fatwa dan imbauan tata laksana perasaan iduladha dan kurban.

"Inilah saatnya semua orang melakukan pencegahan penularan PMK," ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan dan Pemda Kolaborasi untuk Antisipasi Penyebaran PMK di NTB


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler