Jelang Lebaran, Korban Jiwasraya Hidup dalam Ketidakpastian

Jumat, 22 April 2022 – 20:43 WIB
FPBNJ mengaku para nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) khususnya anggotanya saat ini hidup dalam ketidakpastian. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Forum Pensiunan BUMN RI Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) menyuarakan keluhan terkait pemotongan hak dana pensiun secara sepihak sebesar 40-76 persen atas nama restrukturisasi Jiwasraya.

Ketua Umum FPBNJ Syahrul Tahir mengaku hal itu melukai hati para nasabah Jiwasraya karena di saat yang sama PNS, TNI, dan Polri serta Pensiunan Pegawai Negeri mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

BACA JUGA: MA Bebaskan Petinggi OJK di Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Tidak Tinggal Diam

"Para nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) khususnya anggotanya saat ini hidup dalam ketidakpastian," ucap Syahrul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4).

Namun, keadaan nasabah Jiwasraya tidak banyak diketahui oleh masyarakat dan menganggap bahwa Pensiunan BUMN sejahtera.

BACA JUGA: Kejati Kalbar Diduga Salah Sita Aset Terpidana Jiwasraya

"Padahal faktanya adalah sebaliknya," ucap dia.

Syahrul mencontohkan pensiunan dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ada yang hanya menerima pensiun sebesar Rp 972.50 per bulan dan setelah diberlakukan restrukturisasi PT Jiwasraya (persero).

BACA JUGA: Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi

"Jika berdasarkan berdasarkan perhitungan Tim Restrukturisasi Jiwasraya saat ini mereka hanya menerima Rp 278.324 saja atau manfaatnya turun sebesar 74,45 persen," ujar Syarul.

Syahrul menegaskan kebijakan restrukturisasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah terhadap perusahaan, menjadikan nasib para nasabah semakin tidak pasti.

Meski, ada secercah harapan ketika Menteri BUMN RI mengeluarkan Surat Dinas No. S214//MBU/03/2021 kepada seluruh Direksi BUMN RI yang garis besarnya agar Direksi BUMN mendukung pelaksanaan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya dengan penjelasan bahwa apabila dukungan tersebut mengakibatkan penurunan kinerja tidak akan diperhitungkan dalam penilaian pencapaikan Key Performance Indicator (KPI).

Tetapi, kata Syahrul pada kenyataannya arahan Menteri BUMN tersebut tidak berjalan sebagaimana harapan pensiunan.

"Belum ada perbaikan atau koreksi atas pelaksanaan restrukturisasi BUMN karena berbagai sebab seperti persepsi yang keliru, tidak ada dana dan berbagai kendala lainnya," sambungnya.

Dengan demikian, FPBNJ membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi agar dapat mendorong hak-hak para nasabah Jiwasraya dapat segera dipenuhi.

"Mereka menuntut agar hak asuransi Anuitas Seumur Hidup PT Asuransi Jiwasraya yang dialihkan menjadi Anuitas Prima dari PT IFGLife diberikan," kata Syahrul.

Dalam surat itu, FPBNJ juga berharap agar para purnabakti BUMN yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dapat diberikan hadiah pengembalian hak dana Pensiun yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Permohonan ini diharapkan bisa terkabulkan bertepatan dengan momentum perayaan Lebaran.

Anggota FPBNJ menuntut untuk melakukan berbagai upaya seperti audiensi dengan DPR, mendatangi Wantimpres, berdialog dengan Badan Konsumen Nasional RI, menyurati Ombudsman RI, berkirim surat kepada Menteri BUMN dan lain sebagainya.

Kendati demikian, hingga kini upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil yang optimal.

"Kami berterima kasih karena semua pihak yang kami temui bersimpati dengan nasib pensiunan dan memberi support moral. Namun, kenyataannya hingga saat ini hanya rintihan pensiunan dengan kondisi masih belum berubah," pungkas Syahrul. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunakan Contoh Kasus Mirip Jiwasraya, UGM Juara Legal Opinion Competition FH Usakti


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler