Jelang Libur Nataru 2022, Satlantas Bandung Tambah Dua Titik Ganjil Genap

Sabtu, 04 Desember 2021 – 23:14 WIB
Petugas kepolisian memberlakukan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Penerapan ganjil genap di pintu keluar gerbang tol di Bandung akan diperluas menjadi menjadi delapan titik. 

Pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan di luar plat D ini sebelumnya sudah dilakukan Pemkot Bandung untuk menekan mobilitas warga. 

BACA JUGA: Uji Coba Ganjil Genap Depok Dimulai, Kecuali 10 Kendaraan Ini

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang bertepatan dengan libur Nataru 2022, Satuan Kepolisian (Satlantas) Polrestabes Bandung menambah dua titik ganjil genap pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

"Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum," kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana di Bandung, Sabtu (4/12). 

BACA JUGA: Fakta Baru Terkait Bripka MN Penembak Mati Briptu Khairul, Simak

Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung di antaranya gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum. 

Asep menjelaskan, nantinya di setiap titik akan dijaga oleh petugas gabungan untuk pengecekan. 

BACA JUGA: Inilah Tampang Daryanto dan Apriadi, Keduanya sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Kalau di ganjil genap tidak kami lakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi diperketat bagi pelat yang di luar aglomerasi Bandung Raya," sambung Asep. 

Katanya, sanksi bagi kendaraan yang melanggar adalah meminta pengendara putar balik. 

"Ya seperti yang sering dilakukan, meminta pengendara putar balik, jika tanggal genap, yang masuk ganjil itu nanti kami suruh putar balik," tegasnya.

Sebelumnya, selain penambahan titik ganjil genap, Satlantas Bandung juga akan melakukan penutupan jalan di 10 titik ring 1 yang berlaku pada malam Tahun Baru 2020, mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB. 

Ada pun 10 titik penutupan di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong (Patung Bola). 

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Kemudian, Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatra-Aceh, Wastukencana-Aceh), Jalan Dago (Cikago-Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-alun Timur. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler