jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menerangkan ada beberapa kendaraan yang tetap bisa melintas saat pemberlakuan ganjil genap.
"Mulai dari angkutan umum, online, ambulans, kendaraan plat merah, pemadam kebakaran, dan kendaraan pertolongan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
BACA JUGA: Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Hari Ini, Tetapi
Selain itu, kendaraan petugas kesehatan, kendaraan vaksin, kendaraan barang, serta kendaraan bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar minyak (BBM).
"Nantinya, untuk taksi online akan tetap diperbolehkan melintas. Petugas yang berjaga akan melakukan pengecekan di setiap titik," terangnya.
BACA JUGA: Mensos Risma dan Tim Bergerak ke Sukabumi, Siap-Siap
Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai hari ini, pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB bagi kendaraan roda empat.
Uji coba ini juga belum diberlakukan sanksi dan masih bersifat sosialisasi. (mcr19/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Berita Duka, Muslim Meninggal Dunia, Warga Sudah Berusaha
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Berjilbab Ini Langsung Mengiyakan Ajakan Kakak Angkatnya Berbuat Terlarang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Lutviatul Fauziah