jpnn.com, JAKARTA - Jelang angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan ramp check kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan bertransportasi.
Hari ini, Minggu (10/12) pelaksanaan inspeksi lalu lintas angkutan jalan (ramp check) dilakukan serentak di 24 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Kemenhub Pastikan Kesiapan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018
Dari 24 lokasi, dilakukan pemeriksaan terhadap 665 kendaraan dan yang dinyatakan lulus sebanyak 208 kendaraan atau sekitar 31,3 persen, sedangkan sisanya ditilang dan baru diijinkan jalan bila sudah memperbaiki kerusakan minor ataupun melengkapi surat-surat.
Sedangkan di Jakarta ramp check dilaksanakan di Pool PT. Puninar Logistik, Jl. Raya Cakung Cilincing, untuk angkutan barang.
BACA JUGA: Kemenhub Segera Siapkan Peraturan Pembangunan LRT Jabodebek
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengemukakan, penyebab kecelakaan lalu lintas secara umum bisa disebabkan oleh beberapa faktor antara lain manusia, kendaraan, lingkungan dan jalan.
"Salah satu faktor kecelakaan dari kendaraan yaitu kondisi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan," jelas Budi.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru 2018, Pelni Siapkan 73 Kapal
Pada saat Libur Hari Raya seperti Lebaran, Idul Adha, Natal maupun libur lainnya, memiliki karakteristik pergerakan masyarakat yang besar sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan potensi kecelakaan di wilayah-wilayah tertentu apabila tidak diantisipasi.
Kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) khususnya terhadap Angkutan Barang bertujuan untuk menurunkan kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang.
"Selain itu juga mewujudkan komitmen para stakeholder untuk menerapkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan ramp chek, selain melibatkan personel dari Ditjen Hubdat, juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penguji Kendaraan Bermotor dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga unsur, yaitu unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang untuk memastikan kendaraan yang diperiksa laik jalan," kata Dirjen Budi.
"Diharapkan dengan pelaksanaan ramp check, keselamatan bertransportasi bisa terwujud," pungkasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Nataru, Citilink Siapkan 50.400 Ribu Kursi Tambahan
Redaktur & Reporter : Yessy