jpnn.com - KUPANG – Pelaksanaan operasi lanjutan penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat Polres Kupang Kota pada Sabtu (12/12) malam lalu sekira pukul 23.30 Wita hingga Minggu (13/12) sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di perempatan traffic light El Tari Kupang. Operasi pekat itu dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Gede Arya Bawa didampingi sejumlah kasat. Sejumlah anggota dari beberapa fungsi seperti Sabhara, Turjawali, Lantas, Intel dan Buser ikut dilibatkan.
Dari pelaksanaannya, sebanyak 14 kenndaraan bermotor roda dua diamankan karena dokumennya tidak lengkap. Selain itu, satu buah senjata tajam berupa pisau. Sementara minuman keras (miras) seperti delapan botol beer bintang, dua botol beer hitam dan satu botol sopi.
BACA JUGA: Usai Tenggak 5 Gelas Tuak, Ditemukan jadi Mayat
“Kita juga ikut amankan satu anggota Brigif 21/ Komodo yang sementara dalam penampungan namun kedapatan membawa sepeda motor tanpa dokumen. Dia, sudah kita serahkan ke POM untuk proses lebih lanjut,” sebut mantan Kabag Ren Polres TTU itu.
Seperti disaksikan Timor Express (Grup JPNN.com), seluruh anggota Polres Kupang Kota disiagakan memeriksa pengguna jalan yang melintas baik itu kendaraan roda dua maupun empat. Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, jok sepeda motor dan mobil juga ikut diperiksa.
BACA JUGA: Inilah Nama-nama Korban Selamat, Meninggal, Hilang
Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat Polres Kupang Kota berhasil mengamankan beberapa kendaraan roda dua karena dokumennya tidak lengkap, termasuk beberapa botol minuman keras, senjata tajam serta anggota Brigif 21/ Komodo yang teler miras saat berkendara.
Anggota Brigif 21/ Komodo itu ternyata tidak menunjukan kartu anggotanya serta tak memiliki surat jalan. Saat akan diperiksa, dirinya ngotot hendak menjenguk anggota keluarganya di rumah sakit.
BACA JUGA: Mau Lihat Pencuri Diikat Warga? Nih Fotonya
Setelah dilakukan koordinasi, anggota POM langsung mengamankan anggota Brigif 21/ Komodo itu untuk proses lebih lanjut. Terkait sejumlah barang bukti yang diamankan saat operasi pekat itu, Kabag Ops mengaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Seluruh barang bukti yang kita amankan ini sudah didata. Dan yang pasti bahwa kita akan proses lebih lanjut,” kata Gede Arya Bawa.(gat/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Ibu Histeris Kerasukan: Aku Akan Menyelam sampai Dapatkan Anakku
Redaktur : Tim Redaksi