JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak habis-habis mempersempit ruang gerak koruptorBahkan menjelang Pemilu ini, KPK juga akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap BUMN, BUMD dan Departemen agar uang rakyat tidak diselewengkan untuk kampanye.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan, jangan sampai ada parpol maupun capres yang menghimpun dana kampanye dari uang rakyat melalui BUMN maupun BUMD
BACA JUGA: Sehari KPK Eksekusi 2 Pejabat
“Kalau ada indikasi parpol atau capres mengunakan dana BUMN, ada yang memberi dan menggunakannya, KPK akan masuk dalam penindakan,” ujar Antasari di gedung KPK, Kamis (26/2) usai melantik Kombes Polisi Suedi Husein sebagai Direktur Penyidikan pada Deputi Penindakan KPK.Meski demikian Antasari mengaku akan berhati-hati dalam membidik parpol maupun capres yang menggunakan dana dari BUMN/BUMD
BACA JUGA: KPK Terima Vonis Billy
“Makannya saya katakan hati-hatiTerkait hal sama, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin menegaskan bahwa KPK tidak ingin deklarasi para tokoh Parpol di KPK yang digelar Rabu (25/2) kemarin hanya sebatas seremonial belaka.
“Deklarasi itu sebenarnya adalah janji, dan itu ada resikonya
BACA JUGA: DPR Dukung WOC 2009
Jadi kalau mereka tidak memenuhi janjinya akan ada sanksi sosial dari konstituennya yakni ditinggalkan oleh pemilihnyaBisa jadi ada pelaggaran yang masuk ke delik pemilu, tetapi kalau KPK jelas masuk ke delik korupsinya,” tandas Jasin.Untuk itu,kata Jasin menambahkan, bahwa KPK akan melakukan monitoring dana pemiluTak hanya itu, karena saat ini anggota kabinet SBY-JK terdiri dari beragam parpol maka bukan tidak mungkin ada dana departemen yang digunakan untuk kampanye
“Kabinet itu kan warna-warni karena yang duduk di pemerintahan tidak hanya dari satu partaiJadi bisa saja ketika berkampanye dia menggunakan dana di kantor yang mereka pimpin,” ulasnya.
Ditanya tentang pola monitoringnya, Jasin mengatakan bahwa KPK tetap akan melibatkan masyarakat“Mekanismenya ya kita himbau ke masyarakat agar bisa pro aktif melapor ke KPK jika ada yang melakukan pelanggaraTetapi seperti dikatakan Pak Antasari, KPK akan pro aktif (menindaklanjuti) baik yang dari laporan masyarakat atau yang kita tahu sendiri,” turutnya.(ara/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Sulut Militansi Kader di Sulsel
Redaktur : Tim Redaksi