BACA JUGA: KPK Terima Vonis Billy
Menurut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, Agus dieksekusi lebih dulu sekitar pukul 14.00 WIB, sejam kemudian giliran SarjanKasus korupsi Agus tuntas pada tahap kasasi
BACA JUGA: DPR Dukung WOC 2009
Dia diganjar hukuman 10 tahun atau lebih tinggi 2,5 tahun dari putusan Pengadilan Tipikor tahap pertamaBACA JUGA: JK Sulut Militansi Kader di Sulsel
Tak puas dengan putusan Tipikor selama 7,5 tahun, Agus banding sampai kasasi.Sementara kasus Sarjan tuntas hanya di tingkat pertama (Tipikor) dengan lama hukuman 4,5 tahun, berikut denda Rp 200 jutaDia tak banding karena tak mau putusannya lebihSarjan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Kelayakan Amdal SG Ditangguhkan
Redaktur : Tim Redaksi