Sehari KPK Eksekusi 2 Pejabat

Kamis, 26 Februari 2009 – 19:16 WIB
JAKARTA- Dalam sehari KPK mengeksekusi 2 mantan pejabat yang terlibat korupsi ke Lapas Cipinang, Kamis (26/2)Mereka adalah mantan Bupati Garut Agus Supriadi dan mantan Gubernur Riau yang juga anggota Komisi Kehutanan DPR RI Sarjan Taher

BACA JUGA: KPK Terima Vonis Billy

Menurut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, Agus dieksekusi lebih dulu sekitar pukul 14.00 WIB, sejam kemudian giliran Sarjan
Eksekusi, menurut dia, merupakan tindak lanjut tuntasnya (inkracht) proses hukum terhadap keduanya.

Kasus korupsi Agus tuntas pada tahap kasasi

BACA JUGA: DPR Dukung WOC 2009

Dia diganjar hukuman 10 tahun atau lebih tinggi 2,5 tahun dari putusan Pengadilan Tipikor tahap pertama
Majelis kasasi memandang Agus terbukti menyelewengkan dana APBD Garut senilai Rp 10,8 miliar, dengan cara memerintahkan para bawahannya seperti kepala dinas agar mencairkan APBD

BACA JUGA: JK Sulut Militansi Kader di Sulsel

Tak puas dengan putusan Tipikor selama 7,5 tahun, Agus banding sampai kasasi.

Sementara kasus Sarjan tuntas hanya di tingkat pertama (Tipikor) dengan lama hukuman 4,5 tahun, berikut denda Rp 200 jutaDia tak banding karena tak mau putusannya lebihSarjan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Kelayakan Amdal SG Ditangguhkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler