jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang diduga sebagai kaki tangan pengedar uang palsu di daerah Jawa Barat. Sayangnya, Bareskrim mengunci rapat identitas ketiga pelaku dengan alasan masih pengembangan dan mengejar pencetak uang palsu itu.
"Kemarin sudah kita amankan," kata Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto dalam jumpa pers, Kamis (27/3).
BACA JUGA: Pimpinan DPR Siap Potong Gaji untuk Satinah
Arief menjelaskan, salah satu pelaku awalnya ditangkap di sebuah bank swasta di Jabar. Saat itu, kata Arief menambahkan, pelaku hendak menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu dengan uang receh.
Lantas, petugas bank meminta pelaku agar kembali lagi keesokan hari untuk mengambil uang yang diinginkan. "Di situ kita tangkap satu orang pelaku dengan barang bukti uang Rp 2 juta pecahan Rp 100 ribu," katanya.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ajak Direksi di BUMN Main Ketoprak
Saat ditanya apakah uang palsu itu digunakan untuk kepentingan pemilu, Arief belum dapat memastikan. Sebab, pelaku ditangkap sebelum menyebarkan uang tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan, uang pecahan receh yang akan ditukarkan itu untuk kepentingan pemilihan Kepala Desa di Jawa Barat," ungkap Arief. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Proyek Turbin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Polwan Berjilbab, Muhammadiyah Pertanyakan Komitmen Polri
Redaktur : Tim Redaksi