jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mei 2021 mendatang, formasi tambahan untuk guru madrasah Kementerian Agama belum diberikan. Padahal Kemenag sangat membutuhkan tambahan formasi tersebut.
"PPPK guru madrasah adalah kebutuhan yang mendesak. Perlu prioritas," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain kepada JPNN.com, Selasa (27/4)
BACA JUGA: Bisakah Honorer Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Daftar PPPK? Ini Penjelasan Kepala BKN
Dia mengungkapkan, 84 persen guru madrasah adalah tenaga honorer yang diangkat oleh yayasan di Madrasahnya.
Selayaknya pemerintah memberikan perhatian terhadap tokoh masyarakat yang sudah berperan membantu pemerintah di bidang pemerintah.
BACA JUGA: Lagi, Guru Honorer Cemas soal Passing Grade PPPK 2021
"Jadi, sudah tepat kalau pemerintah memberi perhatian," ucapnya.
Salah satunya dengan tetap memerhatikan tata kelola guru yang profesional. Dalam konteks ini menurut Zain, peran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sangat urgent.
BACA JUGA: Demokrasi Mengalami Resesi, Indonesia Berpotensi Kembali seperti Orde Baru
"Kami terus berjuang karena faktanya kita sangat kekurangan guru," ucapnya.
Di tengah kebijakan pemerintah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat pandemi Covid-19, lanjutnya, madrasah swasta betul-betul kesulitan membiayai para guru honorernya. Ini berbahaya bagi kelanjutan proses pembelajaran.
Adapun formasi kebutuhan madrasah sampai 2024 adalah 192.008 guru. Itu sudah termasuk 12.030 guru yang pensiun, mulai guru RA, MI, MTs, dan MA.
"Mudah-mudahan masih ada peluang mendapatkan tambahan formasi guru madrasah," tandasnya.
Diketahui, Kemenag mendapatkan alokasi guru PPPK 2021 sebanyak 9.465 yang dikhususkan untuk sisa honorer K2.
Kemudian ada tambahan kuota 27.303 untuk guru agama baik Islam maupun non-Islam yang mengabdi di sekolah umum di bawah Kemendibud. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad