Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Naskah Soal Guru Agama Bagaimana?

Rabu, 21 April 2021 – 10:07 WIB
Para guru agama di bawah naungan Kemenag harus mempersiapkan diri jelang pendaftaran PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud telah menyerahkan naskah soal kompetensi dasar (SKD) CPNS dan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021. Namun, untuk guru agama sampai saat ini masih disusun Kementerian Agama.

"Soal dan modul tes PPPK masih dalam proses," kata Ketum Tim Konsorsium Penyusun Soal dan Modul Tes PPPK Kemenag Rohmat Mulyana kepada JPNN.com, Rabu (21/4).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jozeph Paul Zhang Menistakan Islam, Jenderal Andika Turun Tangan, DPR Tunggu Undangan

Dia menjelaskan, saat ini tim tengah mengejar timeline yang sudah ditetapkan Panselnas, sehingga bisa serempak dengan seleksi PPPK guru mata pelajaran lain. 

Kemenag diberikan waktu untuk penyusunan soal dan modul paling lambat 2 bulan terhitung sejak Maret 2021. Sebab, kata Rohmat, minggu ketiga bulan Mei sudah masuk pendaftaran.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Mei 2021, Tambahan Formasi Guru Agama Belum Jelas

"Mudah-mudahan sebelum pendaftaran dibuka naskah soal kompetensi teknis, modul, dan pertanyaan wawancara PPPK guru agama sudah kami serahkan kepada Panselnas," ungkap Rohmat kepada JPNN.com, Rabu (21/4).

Rohmat yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan guru agama di sekolah umum agar bisa meningkatkan statusnya lewat seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA: Apa Syarat Pendaftaran PPPK 2021? Guru Agama Berstatus Honorer Siap-Siap Saja

Mengenai kuota tambahan guru agama di luar formasi 9.465 honorer K2, Rohmat mengatakan, tetap seperti yang sudah diumumkan Kemenag Maret yaitu 27.303 guru. Terdiri dari 22.927 guru PAI, sisanya guru agama  lain.

"Doakan saja mudah-mudahan segera selesai agar guru-guru honorer masih punya waktu banyak untuk belajar," pungkas Rohmat. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler