jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer K2 maupun nonkategori yang akan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 galau.
Pasalnya, menurut mereka, formasi PPPK 2021 yang disiapkan masing-masing daerah malah berkurang dari usulan awal.
BACA JUGA: Honorer K2 Tidak Masuk dalam Revisi UU ASN, Nur Baitih Minta PP Manajemen PNS dan PPPK Diubah
"Ini semua bingung, kok formasinya malah menyusut," kata Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Senin (12/4).
Dia mencontohkan di Kabupaten Garut. Awalnya diusulkan 8 ribuan formasi PPPK tetapi sekarang malah menurun drastis.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021: 594 Instansi Buka Lowongan, Ini Perincian Alokasinya
Sayangnya Dudi tidak mengetahui pasti jumlah formasi terakhirnya.
"Jumlah pastinya belum tahu cuma sudah diinformasikan ke kami jumlahnya menyusut dari formasi usulan awal," ujarnya.
BACA JUGA: KKB Makin Brutal, Keji, Memfitnah Mendagri Tito Karnavian
Dia menambahkan, kondisi tersebut bukan hanya di Garut tetapi juga di daerah lain.
Ini setelah sesama guru honorer K2 maupun nonkategori saling menginformasikan tentang kuota PPPK di masing-masing daerah.
Dudi mengungkapkan, sejak pemerintah mengumumkan akan membuka satu juta guru PPPK, honorer langsung mencari informasi.
Yang dicari pertama adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing daerah. Dari penelusuran itulah, mereka mendapatkan informasi bahwa formasinya menyusut.
"Kalau formasinya sedikit sudah pasti peluangnya makin kecil," ujarnya.
Padahal, kata Dudi, formasinya banyak saja belum tentu terisi karena mereka harus bersaing. Hanya honorer K2 maupun nonkategori yang lulus tes PPPK yang bisa mengisi formasi. Apalagi kalau formasinya menyusut, otomatis peluang makin kecil.
Sementara penetapan formasi yang sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo per 7 April, ada 652.803 formasi.
Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru.
Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.
Selain menyediakn formasi CPNS, tenaga pendidik juga direkrut melalui skema PPPK.
Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot.
Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad