Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021, Syaiful Membisikkan Sesuatu kepada Nadiem

Kamis, 30 September 2021 – 16:15 WIB
Pertemuan pengurus GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat dengan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (5/8). Foto dokumentasi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku menyampaikan pesan khusus kepada Nadiem Makarim terkait nasib para guru honorer usia 50 tahun ke atas dalam seleksi PPPK 2021.

Dia berharap menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (mendikbudristek) itu mau memberikan afirmasi penuh kepada guru honorer yang usianya sudah mendekati masa pensiun.

BACA JUGA: Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2021, Guru Honorer Merasa Dipermainkan Pejabat BKN

"Jujur saja usai rapat kerja dengan Mas Nadiem pada 23 September, saya sempat membisikkan agar guru honorer 50 tahun ke atas itu langsung diangkat PPPK," kata Syaiful dalam pertemuan dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) secara daring, Kamis (30/9).

Sayangnya, menurut Syaiful, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi Mas Nadiem dengan alasan bertabrakan dengan PP Manajemen PPPK. Semua harus melalui tes dan tidak bisa langsung diangkat menjadi ASN jenis PPPK.

BACA JUGA: Negara Berutang kepada Guru Honorer, Angkat Jadi PNS Bukan PPPK

Jalan satu-satunya adalah dengan penambahan afirmasi. Komisi II DPR menyarankan afirmasinya ditambah menjadi 30 sampai 50 persen dengan mempertimbangkan usia, lama pengabdian, kondisi daerah (3T, rawan konflik, kawasan bencana), honorer difabel.

"Jadi ini semangatnya menyelamatkan guru honorer yang sudah ikut tes PPPK 2021 tahap I terutama yang belum lulus passing grade," ucapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Galau, Kepala BKN Merespons, Ada Kabar Gembira untuk PPPK

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan Komisi X DPR akan mengawal penambahan afirmasi tersebut. Mengingat afirmasi yang ada sangat tidak berkeadilan rerata 15 persen untuk guru honorer.

Sementara peserta yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik) malah diberikan afirmasi 100 persen.

"Ketimpangannya jauh sekali. Ini sebenarnya sudah kami sampaikan jauh sebelumnya agar guru honorer yang pengabdiannya panjang harus diberikan afirnasi lebih banyak," tuturnya.

Dia berharap pemerintah akan mengingat kesepakatan raker 23 September dan bisa memberikan afirmasi kepada guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 sesuai aspirasi Komisi X DPR RI. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler