jpnn.com - JAKARTA - Polri memberlakukan pengamanan siaga satu jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Sutarman di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (18/8).
"Nanti tanggal 19,20,21,22 Agustus kita naikkan jadi siaga satu lagi," ujar Sutarman.
BACA JUGA: Harus Diulang jika Terbukti Ada Kecurangan
Beberapa hari lalu, kata Sutarman, pengamanan berjalan normal. Baru berlaku siaga satu pada Selasa (19/8) besok. Namun, kata dia, itu tergantung pula dari situasi di daerah masing-masing. Setiap Polda, kata dia, mengatur dan menyesuaikan pengamanan wilayahnya sendiri.
"Siaga itu kan istilah kesiap-siagaan pasukan. Sebetulnya istilah dalam internal kita," kata Sutarman.
BACA JUGA: Hatta: Jangan Bosan Dukung Timnas U-19
Seperti diketahui putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 itu rencananya akan disampaikan pada 21 Agustus 2014 mendatang. Sejak akhir pekan lalu hingga sebelum tanggal tersebut, hakim konstitusi diberi waktu mempersiapkan hasil putusan yang telah disidangkan. Pemilihan Presiden 2014 itu sendiri diikuti dua pasangan calon, nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Tim pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa: Nazaruddin Selalu Tahu Isi BAP Saya
Redaktur : Tim Redaksi