Jelang Pensiun, Jenderal Idham Azis Naikkan Pangkat 44.884 Personel

Rabu, 06 Januari 2021 – 19:45 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan pangkat 44.884 personel kepolisian dari bintara hingga tamtama se-Indonesia.

Kenaikan pangkat ini dilakukan sebelum Idham pensiun menjadi Kapolri.

BACA JUGA: Soal Calon Kapolri, Jenderal Idham Azis Mengirim Surat kepada Jokowi

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, prajurit yang menerima pangkat setingkat lebih tinggi itu berasal dari satuan kerja (satker) Mabes Polri dan jajaran polda.

"Total yang mendapat kenaikan pangkat sebanyak 44.884 personel dari Satker Mabes Polri dan Polda jajaran," kata Argo kepada wartawan, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Pengumuman, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/4/XII/2020 Telah Dicabut

Dalam kenaikan pangkat itu, terbagi dua kategori yakni Abdi dan Reguler.

Abdi adalah kenaikan pangkat pengabdian atau penghargaan tiga bulan sebelum memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: Inilah Sosok Gatot Eddy Pramono-Listyo Sigit Prabowo yang Disebut jadi Paket Kapolri-Wakapolri

"Reguler itu kenaikan pangkat biasa," tutur mantan Kapolres Nunukan itu.

Adapun rincian kenaikan pangkat dari unsur Bintara antaranya, dari satker Mabes Polri ada 640 personel.

Kenaikan pangkat itu mencakup Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu.

Sementara dari Polda jajaran ada 40.755. Mulai dari Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu.

Untuk Tamtama, dari satker Mabes Polri ada 1.106 rinciannya dari Bharatu, Bharaka, Abripda, Abriptu dan Abrip. Sementara Polda jajaran ada 2.383.

Argo berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini seluruh personel dapat menjalankan tugasnya sebagai prajurit Bhayangkara lebih maksimal dan profesional dalam melindungi serta mengayomi masyarakat.

"Kapolri berpesan agar seluruh personel mampu meningkatkan dan mempertahankan kinerjanya yang sudah baik selama ini," kata Argo. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler