Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama

Selasa, 16 Juli 2024 – 23:37 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi menjelang Pilkada pada November 2024.

Hal itu dilakukan berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. 

BACA JUGA: Soal Gerindra dan KIM Beda Jalan di Pilkada 2024, Begini Kata Muzani

"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Senin (15/7).

Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA: Gerindra Mantap Dukung 14 Nama ini Maju Pilkada, Ada Khofifah dan Bobby

Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.

"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Kemendikbudristek & Kemenag Memberantas 3 Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Tinggi 

Adib mengatakan untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.

"Misalnya dari mulai kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tambahnya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

"Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," tuturnya.

Adib menambahkan keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa.

"Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," pungkasnya. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler