Jelang Pilkada Dana Bansos dan Hibah Membengkak

Minggu, 28 Agustus 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Setiap menjelang pelaksanaan pilkada, dana APBD selalu rawan menjadi ajang "bancakan" yang menguntungkan calon tertentu "terutama incumbentInstrumen yang digunakan biasanya melalui alokasi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah

BACA JUGA: PPP Usul Moratorium Pilkada Langsung

Tak heran bila setahun menjelang pilkada, alokasi anggaran untuk kedua pos itu meningkat drastis.

Gejala ini cenderung terjadi di berbagai daerah
Kemarin APBD DKI Jakarta 2011 menunjukkan adanya pembengkakan hibah menjelang pilkada yang berlangsung pada 2012

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Dana Bansos-Hibah Membengkak

Dalam pilkada nanti, Gubernur Fauzi Bowo yang baru sekali menjabat sudah berancang-ancang maju lagi
"Belanja hibah dan bansos meningkat hingga 131 persen daripada tahun sebelumnya," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabodetabek Erwin Syahrial di Jakarta kemarin (27/8), yang membedah APBD ibu kota.

Erwin menerangkan, pada 2010 anggaran bansos dan hibah APBD DKI Jakarta hanya Rp 400,14 miliar

BACA JUGA: Anas Jamin Setgab Koalisi Tetap Eksis

Tapi, pada 2011 jumlahnya bertambah sampai lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 924,1 miliar"Anggaran ini berpotensi disalahgunakan untuk meraih dukungan yang menguntungkan calon petahana (incumbent, Red)," ujarnya.Dia lantas mengingatkan gejala yang muncul menjelang pilkada DKI Jakarta pada 2007 laluHasil audit BPK terhadap APBD DKI Jakarta 2007 ternyata menemukan sejumlah penyimpanganKetika itu ditemukan 46 lembaga penerima bantuan keuangan dari APBD senilai Rp 527 miliar yang tidak melalui penelitian atau kajian tim pertimbanganAda juga 41 lembaga penerima bantuan senilai total Rp 456 miliar yang belum melaporkan hasil auditnyaPada 2007 ini, DKI Jakarta menggelar pilkadaSutiyoso tidak maju lagi, tapi Fauzi Bowo yang saat itu menjabat wakil gubernur jadi calon gubernur dan menang

Selain dialokasikan ke KPUD dan panwas dalam menyelenggarakan pilkada, anggaran bansos dan hibah juga banyak dialokasikan pada ormas dan organisasi profesi tertentu"Hal ini disebabkan lemahnya pengaturan kriteria peruntukan dana bansos dan hibah," kata Erwin.Bukan hanya ituBPK juga menemukan adanya bantuan keuangan kepada organisasi profesi dan ormas dari sejumlah dinas di DKI Jakarta Rp 129 miliar yang menabrak aturanDinas-dinas itu adalah dinas olahraga, dinas kesejahteraan sosial, dinas kebudayaan, dan biro adminkesmas.

Kondisi ini, imbuh dia, tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 37 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa belanja bantuan keuangan hanya dialokasikan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran"Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA"SKPD) Sekretariat Daerah"Jadi, ini sudah nggak tertib," kata Erwin.Selain soal alokasi dana bansos dan hibah pada ABPD 2011 ini, Fitra juga menyoroti besarnya anggaran pelaksanaan pilkada DKI Jakarta yang tersebar di berbagai SKPDSetahun sebelum pilkada, APBD DKI sudah menganggarkan Rp 40,3 miliar untuk kegiatan yang berbau pilkadaIni di luar anggaran yang diajukan oleh KPUD Rp 250 miliar.

"Muncul kesan kalau pilkada dijadikan kesempatan bagi SKPD untuk berlomba-lomba membuat proyek terkait," kritik ErwinLebih dari itu, dia menyebut pemanfaatan dana tersebut juga rawan penyalahgunaan dan pengarahan untuk dukungan kepada calon tertentu"Caranya dengan memanfaatkan birokrasiDuplikasi anggaran bisa terjadi dengan alokasi kegiatan yang sama, seperti sosialisasi pilkada," katanya.

Menurut Erwin, harus ada perubahan dalam manajemen anggaran daerah menjelang pilkadaApalagi, jelas dia, hasil riset Fitra di 18 daerah yang akan menggelar pilkada pada 2008 lalu juga menunjukkan gejala yang samaDaerah-daerah itu, antara lain, Bondowoso (Jawa Timur), Lombok Timur (NTB), Garut dan Sumedang (Jawa Barat), Palembang (Sumatera Selatan), dan Pontianak (Kalimantan Barat).

Erwin mengusulkan perlunya penertiban anggaran kegiatan yang berkaitan dengan pilkada ke dalam satu pos dan mengoordinasikannya kepada KPUD sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pilkada."Pemda juga harus transparan dengan memublikasikan anggaran pilkada secara terperinci, baik yang dialokasikan kepada KPUD maupun instansi lain untuk meminimalkan penyalahgunaan anggaran ini," tegas Erwin.

Selain itu, lanjut dia, harus ada moratorium belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan lain yang diperuntukkan ormas dan oganisasi profesi lain setahun menjelang pilkada"Khususnya yang berpotensi untuk dipolitisasi menguntungkan calon tertentu untuk meraih dukungan," katanya.Hingga saat ini, sejumlah nama sudah muncul sebagai kandidat gubernur DKI Jakarta periode 2012"2017Di antaranya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Nachrowi Ramli, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Prya Ramadhani, dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Tri WicaksanaAda juga Ketua PW NU DKI Jakarta Djan Faridz dan calon incumbent Fauzi BowoDari jalur perseorangan muncul nama Faisal Basri(pri/c2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Permainan, Parpol Perlu Dibiayai APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler