Jelang Pilkada, Dorong KPU Buat Aturan Khusus Partai Berkonflik

Rabu, 01 April 2015 – 14:24 WIB
Jimly Asshidiqqie. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqqie mengusulkan agar pemerintah mengambil inisiatif mendorong partai yang sedang berkonflik kepengurusan, secara menggelar islah.

Hal ini penting karena tahapan pilkada serentak akan segera dimulai dalam beberapa bulan ke depan.

BACA JUGA: Terserah Denny Indrayana Mau Bilang Apa, Polri: Bukti Kami Kuat

Usul ini, kata Jimly, sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).

"Saya sampaikan mengenai kemungkinan pengaturan yang sedang dibahas dan dirancang KPU. Kita dorong salah satu opsinya bahwa setiap parpol yang konflik harus segera islah," ujar Jimly usai bertemu presiden.

BACA JUGA: KPK Minta SDA Beberkan Pegawainya yang Kebagian Jatah Haji

Jika tidak islah dan mengajukan kepengurusan resmi, ujarnya, parpol yang berkonflik tidak dapat mengikuti proses pilkada.

Nah, jika ada pasangan calon berpotensi yang sudah mendaftar ke partai tapi akhinya gagal karena partai masih berkonflik, dapat maju secara independen.

BACA JUGA: 10 Tahanan BNN Kabur, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

"Pasangan calon bisa antisipasi dan siap-siap melewati jalur independen, tidak melalui partai. Dengan begitu hak konstitusional tiap pasangan calon dan  rakyat pemilih tetap dijamin," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Ketentuan ini, menurut Jimly, nantinya bisa dituangkan dalam aturan yang dibuat KPU, dengan terlebih dahulu  meminta pendapat dari pemerintah dan DPR. Presiden Joko Widodo, tuturnya, menyambut baik usul DKPP tersebut. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Kirim Tujuh Perwira Terbaik ke Yaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler